Berita

Kantor KPU/Net

Politik

Menguak Carut Marut Verifikasi Parpol Pemilu 2014, Partai Buruh Ungkit "Skandal Imam Bonjol"

JUMAT, 29 JULI 2022 | 13:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masa penentuan bagi partai politik (parpol) untuk mengikuti Pemilu Serentak 2024 akan dihadapi pada 1 Agustus 2022 mendatang, atau pada saat tahapan pendaftaran dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Beriringan dengan itu, diangkat kembali pengalaman masa silam yang cukup fenomenal, karena menguak satu persoalan yang pelik dihadapi parpol kala itu.

Pengalaman tersebut adalah "Skandal Imam Bonjol", yang diangkat kembali oleh Kepala Badan Pengkajian Strategis Kepesertaan dan Pemenangan (BPSKP) Pemilu Partai Buruh, Said Salahudin.


"Terhadap persiapan verifikasi, nampaknya ada satu hal yang luput dari perhatian masyarakat terkait sejarah verifikasi," ujar Said saat menjadi narasumber diskusi Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), yang digelar di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (29/7).

Said menjelaskan, pengalaman pelik tahapan verifikasi parpol peserta pemilu tersebut terjadi pada tahun 2012 yang merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan Pemilu 2014.

"Menghadapi Pemilu 2014 itu, saya saat masih menjadi aktivis pemilu mengungkap atau membongkar skandal verifikasi. Saya melaporkan ke DKPP yang kemudian akhirnya diikuti Bawaslu," paparnya.

Said memaparkan, pada tahun 2014 dirinya bersama-sama dengan Bawaslu mengadukan proses verfikasi yang dilakukan KPU diduga tidak fair.

"Sehingga kami dapat menemukan fakta bahwa Pemilu 2014 itu, pada saat digelar verifikasi administrasi, sejatinya hanya satu parpol yang lolos verifikasi administrasi," ungkapnya.

Mantan Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) ini mengatakan, aduannya tersebut diterima Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP, yang kemudian mengungkap praktik tidak wajar dalam proses verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2014.

"Muncul isu saat itu, yang kita ingat peristiwa itu antara Kesekjenan KPU dengan Komisioner, yang akhirnya berujung pada sidang di DKPP itu. Di situlah akhirnya terungkap hanya satu parpol yang ternyata lolos verifikasi administrasi," katanya.

Tetapi nyatanya, lanjut Said, yang menjadi peserta Pemilu 2014 tidak hanya satu parpol, melainkan sekitar 18 parpol lainnya akhirnya diloloskan, meski dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi. Itu pun karena putusan DKPP memerintahkan agar KPU mengikutsertakan mereka dalam tahap verifikasi faktual.

"Akhirnya demi keadilan, DKPP menyatakan bahwa semua parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi diikutsertakan ke faktual, demi azas keadilan," sambungnya menegaskan.

Menurut Said, peristiwa tersebut tidak banyak diingat oleh masyarakat, kecuali mereka yang betul-betul menjadi pegiat pemilu, dan juga aktor politik pada tahun 2014 silam tersebut.

Bahkan katanya, pengalaman pelaksanaan verifikasi parpol peserta Pemilu 2014 itu diabadikan oleh salah satu politisi, ialah Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Choirul Anam yang menjabat pada saat proses tahapan Pemilu 2014 berjalan.

"Sehingga lahir apa yang disebut salah satu ketum parpol dalam bukunya (berjudul) "Skandal Imam Bonjol". Imam Bonjol merujuk pada jalan di depan Kantor KPU," papar Said.

Oleh karena itu, Said menyatakan bahwa "Skandal Imam Bonjol" yang menggambarkan mengenai carut marut proses verifikasi parpol peserta Pemilu 2014 telah membongkar dan memperlihatkan bahwa sesungguhnya verifikasi administrasi saja sudah sangat berat dilalui parpol.

"Buktinya hanya satu partai yang lolos. Itu kalau kita mau bicara fakta hukum, ada keputusan DKPP. Karena verifikasi administrasi saja sudah berat, maka tidak diperlukan verifikasi faktual," cetusnya.

"Bahkan parpol penguasa saat itu (Partai Demokrat), tidak lolos verifikasi administrasi. Itu fakta hukum. Nah, alat bukti inilah yang digunakan Partai Buruh  melakukan judicial review ke Mahkamah Konsitusi, yang meminta agar verifikasi cukup dilakukan secara administrasi tapi berlaku kepada seluruhnya," tandas Said.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya