Berita

Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018, Mardani H Maming, mengaku sempat berziarah ke makam Wali Songo saat sudah masuk DPO/RMOL

Hukum

Bantah Kabur dari Panggilan KPK, Mardani Maming Ngaku Berziarah ke Makam Wali Songo Saat Jadi DPO

JUMAT, 29 JULI 2022 | 00:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H. Maming, memastikan dirinya bukan kabur dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku tengah berziarah ke makam Wali Songo ketika dimasukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK.

Hal itu disampaikan langsung oleh Maming usai diumumkan sebagai tersangka kasus suap terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel hingga resmi dilakukan penahanan.

Kepada wartawan, Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 ini mengatakan, pada Senin (25/7) dirinya sudah berkirim surat ke KPK akan datang ke KPK pada Kamis (28/7) setelah selesai praperadilan.

"Hari Selasa saya dinyatakan DPO dan lawyer saya hari Senin menelepon penyidik KPK menyampaikan bahwa saya akan hadir tanggal 28," ujar Maming, Kamis malam (28/7).

Maming pun memastikan aktivitasnya beberapa hari lalu bukannya menghilang. Melainkan berziarah ke makam Wali Songo.

"Beberapa hari saya tidak ada bukan saya hilang, tapi saya pergi ziarah, ziarah Wali Songo. Habis itu balik tanggal 28 sesuai janji saya dan saya hadir," kata Maming.

Terkait persoalan yang menjeratnya, Maming menerangkan bahwa IUP tersebut sudah berjalan dan terdapat paraf Kadis Teknisnya sebagai penanggung jawab dan sudah disidangkan di Pengadilan Banjarmasin.

Di mana, kata Maming, proses tersebut sudah sesuai, dan diverifikasi oleh Dinas Pertambangan di tingkat Provinsi hingga di pusat di ESDM untuk mendapatkan status clear and clean (CnC).

"Dan Itu IUP kejadiannya tahun 2011 tapi dipermasalahkannya di tahun 2021. Kedua yang dinyatakan gratifikasi itu adalah murni masalah business to business. Tidak mungkin saya sebodoh itu melakukan gratifikasi melalui transfer, bayar pajak, dan sekarang itu dalam PKPU, dalam pengadilan utang-piutang. Berarti Murni business to business," pungkas Maming.

Maming kini resmi jadi tahanan KPK. Ia mulai menginap di Rutan Pomdam Jaya Guntur hingga 20 hari ke depan .

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Bey Machmudin Ogah Dipinang Demokrat Maju Pilgub Jabar

Rabu, 15 Mei 2024 | 02:41

UPDATE

Rupiah Tertekan ke Level Rp15.985 per Dolar AS

Jumat, 17 Mei 2024 | 12:08

Makan Siang Gratis Didorong Jadi Social Movement

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:44

Adik Kim Jong Un Bantah Ada Transaksi Senjata dengan Rusia

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:40

Kementerian Baru Harus Akomodir Kebutuhan Anak Muda

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30

Penertiban NIK Jangan Sampai Ganggu Hak Nyoblos Warga

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:29

Kapal Pembawa Pasokan Senjata Israel Dilarang Berlabuh di Spanyol

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:24

Prabowo Mesti Coret Nadiem Makarim dari Daftar Menteri

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:20

Rumah Mewah Bak Istana Tersangka Korupsi Timah Disita

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:18

Stafsus BKPM Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:03

Tokoh Masyarakat Jagokan Dailami Maju Pilgub Jakarta

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:51

Selengkapnya