Berita

Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018, Mardani H Maming, mengaku sempat berziarah ke makam Wali Songo saat sudah masuk DPO/RMOL

Hukum

Bantah Kabur dari Panggilan KPK, Mardani Maming Ngaku Berziarah ke Makam Wali Songo Saat Jadi DPO

JUMAT, 29 JULI 2022 | 00:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H. Maming, memastikan dirinya bukan kabur dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku tengah berziarah ke makam Wali Songo ketika dimasukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK.

Hal itu disampaikan langsung oleh Maming usai diumumkan sebagai tersangka kasus suap terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel hingga resmi dilakukan penahanan.

Kepada wartawan, Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 ini mengatakan, pada Senin (25/7) dirinya sudah berkirim surat ke KPK akan datang ke KPK pada Kamis (28/7) setelah selesai praperadilan.


"Hari Selasa saya dinyatakan DPO dan lawyer saya hari Senin menelepon penyidik KPK menyampaikan bahwa saya akan hadir tanggal 28," ujar Maming, Kamis malam (28/7).

Maming pun memastikan aktivitasnya beberapa hari lalu bukannya menghilang. Melainkan berziarah ke makam Wali Songo.

"Beberapa hari saya tidak ada bukan saya hilang, tapi saya pergi ziarah, ziarah Wali Songo. Habis itu balik tanggal 28 sesuai janji saya dan saya hadir," kata Maming.

Terkait persoalan yang menjeratnya, Maming menerangkan bahwa IUP tersebut sudah berjalan dan terdapat paraf Kadis Teknisnya sebagai penanggung jawab dan sudah disidangkan di Pengadilan Banjarmasin.

Di mana, kata Maming, proses tersebut sudah sesuai, dan diverifikasi oleh Dinas Pertambangan di tingkat Provinsi hingga di pusat di ESDM untuk mendapatkan status clear and clean (CnC).

"Dan Itu IUP kejadiannya tahun 2011 tapi dipermasalahkannya di tahun 2021. Kedua yang dinyatakan gratifikasi itu adalah murni masalah business to business. Tidak mungkin saya sebodoh itu melakukan gratifikasi melalui transfer, bayar pajak, dan sekarang itu dalam PKPU, dalam pengadilan utang-piutang. Berarti Murni business to business," pungkas Maming.

Maming kini resmi jadi tahanan KPK. Ia mulai menginap di Rutan Pomdam Jaya Guntur hingga 20 hari ke depan .

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Bedakan Es Gabus dengan Spons Saja Tidak Bisa, Apalagi Ijazah Asli

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:09

Mendesak Pemberlakuan Cukai MBDK

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:03

Paling Ideal Kedudukan Polri di Bawah Presiden

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:21

MBG Lebih Mendesak, Lapangan Kerja Nanti Dulu Ya!

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:16

Eggi Sudjana Cs Telah Jadi Pelayan Kepentingan Politik Jokowi

Jumat, 30 Januari 2026 | 01:11

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

PKR Tatap Pemilu 2029 Mengandalkan Kader Daerah

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:09

Kubu Jokowi akan Terus Lancarkan Strategi Adu Domba terkait Isu Ijazah Palsu

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:04

Ahmad Luthfi Menghilang saat Bencana Menerjang Jateng

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:38

Roy Suryo akan Laporkan Balik Eggi Sudjana Cs

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:15

Selengkapnya