Berita

Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018, Mardani H Maming, mengaku sempat berziarah ke makam Wali Songo saat sudah masuk DPO/RMOL

Hukum

Bantah Kabur dari Panggilan KPK, Mardani Maming Ngaku Berziarah ke Makam Wali Songo Saat Jadi DPO

JUMAT, 29 JULI 2022 | 00:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H. Maming, memastikan dirinya bukan kabur dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku tengah berziarah ke makam Wali Songo ketika dimasukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK.

Hal itu disampaikan langsung oleh Maming usai diumumkan sebagai tersangka kasus suap terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel hingga resmi dilakukan penahanan.

Kepada wartawan, Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 ini mengatakan, pada Senin (25/7) dirinya sudah berkirim surat ke KPK akan datang ke KPK pada Kamis (28/7) setelah selesai praperadilan.


"Hari Selasa saya dinyatakan DPO dan lawyer saya hari Senin menelepon penyidik KPK menyampaikan bahwa saya akan hadir tanggal 28," ujar Maming, Kamis malam (28/7).

Maming pun memastikan aktivitasnya beberapa hari lalu bukannya menghilang. Melainkan berziarah ke makam Wali Songo.

"Beberapa hari saya tidak ada bukan saya hilang, tapi saya pergi ziarah, ziarah Wali Songo. Habis itu balik tanggal 28 sesuai janji saya dan saya hadir," kata Maming.

Terkait persoalan yang menjeratnya, Maming menerangkan bahwa IUP tersebut sudah berjalan dan terdapat paraf Kadis Teknisnya sebagai penanggung jawab dan sudah disidangkan di Pengadilan Banjarmasin.

Di mana, kata Maming, proses tersebut sudah sesuai, dan diverifikasi oleh Dinas Pertambangan di tingkat Provinsi hingga di pusat di ESDM untuk mendapatkan status clear and clean (CnC).

"Dan Itu IUP kejadiannya tahun 2011 tapi dipermasalahkannya di tahun 2021. Kedua yang dinyatakan gratifikasi itu adalah murni masalah business to business. Tidak mungkin saya sebodoh itu melakukan gratifikasi melalui transfer, bayar pajak, dan sekarang itu dalam PKPU, dalam pengadilan utang-piutang. Berarti Murni business to business," pungkas Maming.

Maming kini resmi jadi tahanan KPK. Ia mulai menginap di Rutan Pomdam Jaya Guntur hingga 20 hari ke depan .

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya