Berita

Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018, Mardani H Maming, mengaku sempat berziarah ke makam Wali Songo saat sudah masuk DPO/RMOL

Hukum

Bantah Kabur dari Panggilan KPK, Mardani Maming Ngaku Berziarah ke Makam Wali Songo Saat Jadi DPO

JUMAT, 29 JULI 2022 | 00:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H. Maming, memastikan dirinya bukan kabur dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku tengah berziarah ke makam Wali Songo ketika dimasukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK.

Hal itu disampaikan langsung oleh Maming usai diumumkan sebagai tersangka kasus suap terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel hingga resmi dilakukan penahanan.

Kepada wartawan, Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 ini mengatakan, pada Senin (25/7) dirinya sudah berkirim surat ke KPK akan datang ke KPK pada Kamis (28/7) setelah selesai praperadilan.


"Hari Selasa saya dinyatakan DPO dan lawyer saya hari Senin menelepon penyidik KPK menyampaikan bahwa saya akan hadir tanggal 28," ujar Maming, Kamis malam (28/7).

Maming pun memastikan aktivitasnya beberapa hari lalu bukannya menghilang. Melainkan berziarah ke makam Wali Songo.

"Beberapa hari saya tidak ada bukan saya hilang, tapi saya pergi ziarah, ziarah Wali Songo. Habis itu balik tanggal 28 sesuai janji saya dan saya hadir," kata Maming.

Terkait persoalan yang menjeratnya, Maming menerangkan bahwa IUP tersebut sudah berjalan dan terdapat paraf Kadis Teknisnya sebagai penanggung jawab dan sudah disidangkan di Pengadilan Banjarmasin.

Di mana, kata Maming, proses tersebut sudah sesuai, dan diverifikasi oleh Dinas Pertambangan di tingkat Provinsi hingga di pusat di ESDM untuk mendapatkan status clear and clean (CnC).

"Dan Itu IUP kejadiannya tahun 2011 tapi dipermasalahkannya di tahun 2021. Kedua yang dinyatakan gratifikasi itu adalah murni masalah business to business. Tidak mungkin saya sebodoh itu melakukan gratifikasi melalui transfer, bayar pajak, dan sekarang itu dalam PKPU, dalam pengadilan utang-piutang. Berarti Murni business to business," pungkas Maming.

Maming kini resmi jadi tahanan KPK. Ia mulai menginap di Rutan Pomdam Jaya Guntur hingga 20 hari ke depan .

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya