Berita

Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat/RMOL

Politik

KPU Klaim Kendala Pencairan Anggaran Tak Hambat Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024

KAMIS, 28 JULI 2022 | 21:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pencairan anggaran pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang belum dilaksanakan penuh oleh pemerintah, diklaim Komisi Pemilihan Umum (KPU) bukan sebagai masalah yang serius.

Hal tersebut disampaikan anggota KPU RI Yulianto Sudrajat, saat ditemui di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/7).

"Sebenarnya semua urusan selesai semua di Komisi II (DPR RI), Banggar (DPR RI) selesai, tinggal di Kemenkeu (Kementerian Keuangan),"ujar Yulianto.


Yulianto memastikan, KPU telah berkoordinasi dengan Kemenkeu terkait sisa anggaran yang dibutuhkan untuk tahapan pemilu pada tahun ini.

"Sudah dilakukan bersama antara KPU dan Kemenkeu, sudah selesai, tinggal keputusan saja," imbuhnya menegaskan.

Untuk tahun ini, KPU baru menerima pencairan anggaran sebesar Rp 2,4 triliun dari total Rp 8 triliun, sehingga masih ada sisa anggaran yang belum dicairkan sebesar Rp 5,6 triliun.

Maka dari itu, Yulianto memastikan anggaran yang sudah dicairkan pemerintah dan sudah diterima KPU akan dimaksimalkan untuk melangsungkan tahapan yang akan berjalan dalam wakt dekat, yakni tahapan pendaftaran yang berlangsung pada 1 hingga 14 Agustus 2022.

"Tentunya kami skala priortas ya, skala prioritas untuk dukungan tahapan misal untuk pendaftaran, verifikasi, verifikasi faktual, itu yang paling dekat ya. Jadi mau tak mau anggaran harus tercukupi terlebih dahulu," katanya.

"Jadi beberapa pos yang untuk agenda paling belakang kita majukan, ada pergeseran, supaya tahapan-tahapan yang paling dekat ini bisa terpenuhi, prinsipinya sampai sejauh ini masih terpenuhi. Sambil menunggu," demikian Yulianto menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya