Berita

Jurubicara PDI Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorus/Net

Politik

Mardani Maming Menyerahkan Diri, Jubir PDIP: Dia Kooperatif dan Menghormati Proses Hukum

KAMIS, 28 JULI 2022 | 19:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan Mardani H. Maming sebagai tersangka atas dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalsel.

Siang tadi, Mardani Maming menyerahkan diri kepada KPK sesuai dengan janjinya yang telah disampaikannya kepada KPK, setelah dua hari sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.

Soal kasus itu, Jurubicara PDI Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorus meminta masyarakat untuk objektif dan berbaik sangka kepada KPK telah menetapkan tersangka Mardani H. Maming.


"Kita harus berpikiran positif bahwa KPK telah mempunyai alat bukti (permulaan) yang cukup dan gelar perkara serta konstruksi hukum yang kokoh sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," ucap Deddy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/7).

Kata dia, Mardani cukup koperatif lantaran mau menyerahkan diri kepada KPK usai gugatan praperadilannya ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Dan setahu saya tersangka yang bersangkutan cukup koperatif dan menghormati hukum, terbukti dengan datang sendiri ke KPK setelah panggilan kedua dan proses praperadilan ditolak,” tutupnya.

Adapun pada Selasa (26/7), Maming sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK usai dua kali mangkir dari panggilan penyidik sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

Maming yang juga merupakan Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 ini, menyerahkan diri dan tiba di Gedung KPK Kamis siang.

Dia langsung berjalan manaiki tangga didampingi oleh Denny Indrayana menuju ruang pemeriksaan di lantai dua sesaat setelah tiba di Gedung KPK.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya