Berita

Aksi Gerakan Bersih-bersih (Geber) di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta/Ist

Politik

Geruduk Kementerian BUMN, Aksi Geber Minta Dirut MIND ID Dicopot

KAMIS, 28 JULI 2022 | 15:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ratusan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Bersih-bersih (Geber) datangi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kehadiran mereka, untuk meminta Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Hendi Prio Santoso yang saat ini menjabat Dirut PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) atau MIND ID.

Dikatakan koordinator aksi Anzas Pratama, tuntutan itu didasarkan pada dugaan jual beli saham oleh Hendi saat menjabat Direktur PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

Hendi diduga melakukan intervensi jual beli saham beberapa perusahan besar di bawah naungan BUMN, di antaraya PT Saka Energi Exploration Production BV (SEEPBV) dan PT Sunny Ridge Offshore Limited (SROL) pada 16 Desember 2014.


Tidak hanya berorasi, Anzas mengatakan, aksi disertai tabur bunga sebagai simbol berduka atas belum bersihnya BUMN dari perilaku koruptif.

"Kali ini kami menabur bunga di Kementerian BUMN dan Kantor MIND ID sebagi simbol berduka," kata Anzas kepada wartawan, Senin (28/7).

Kami juga meminta kepada Bapak Jokowi selaku Presiden Republik Indonesia untuk segera menindaktegs dirut bumn yang terindikasi korupsi. Tutur Koordinator Aksi

Sejak 2014 lalu, dibeberkan Anzas, ada proses pembayaran akuisisi oleh Saka Energy dengan mengucurkan dana sekitar 70 juta dolar AS.

Transaksi dalam aksi korporasi itu dilakukan antara dua pihak, yakni Saka Energi Exploration Production BV (SEEPBV) dan Sunny Ridge Offshore Limited (SROL). Pada Desember 2014, dilakukan pembayaran dari Saka Energi EPBV ke rekening Sunny Ridge di Bank DBS Singapura.

"Transaksi yang sangat besar seharusnya menjadi perhatian serius yang harus segara ditangani oleh BUMN terkhusus Bapak Menteri Erick Tohir untuk memanggil, Hendi Prio Santoso, sebagai dalang utama terjadinya kerugian negara," tuturnya.

Bahkan, lanjutnya, kasus ini bukan hanya proses pembelian dan kepemilikan saham saja. Tetapi, juga terdapat denda dan pajak yang mesti diselesaikan oleh PT Saka Energi senilai total 255,4 juta doalr AS sebagaimana putusan Mahkamah Agung (MA).

"Oleh karena itu, kami meminta kepada Erick Tohir untuk segera turun gunung, lindungi negara dari kerugian, sebab kondisi negara kita sedang dalam masa pemulihan atas mogoknya perekonomian setelah pandemi Covid-19," tegasnya.

"Kami juga akan terus mengkawal hingga ke Presiden Joko Widodo untuk tidak tinggal diam dalam dugaan kasus tersebut. Kami akan terus menyuarakan terkait kerugian negara yang dilakukan oleh Hendi Prio Santoso," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya