Berita

Aksi Gerakan Bersih-bersih (Geber) di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta/Ist

Politik

Geruduk Kementerian BUMN, Aksi Geber Minta Dirut MIND ID Dicopot

KAMIS, 28 JULI 2022 | 15:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ratusan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Bersih-bersih (Geber) datangi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kehadiran mereka, untuk meminta Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Hendi Prio Santoso yang saat ini menjabat Dirut PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) atau MIND ID.

Dikatakan koordinator aksi Anzas Pratama, tuntutan itu didasarkan pada dugaan jual beli saham oleh Hendi saat menjabat Direktur PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

Hendi diduga melakukan intervensi jual beli saham beberapa perusahan besar di bawah naungan BUMN, di antaraya PT Saka Energi Exploration Production BV (SEEPBV) dan PT Sunny Ridge Offshore Limited (SROL) pada 16 Desember 2014.


Tidak hanya berorasi, Anzas mengatakan, aksi disertai tabur bunga sebagai simbol berduka atas belum bersihnya BUMN dari perilaku koruptif.

"Kali ini kami menabur bunga di Kementerian BUMN dan Kantor MIND ID sebagi simbol berduka," kata Anzas kepada wartawan, Senin (28/7).

Kami juga meminta kepada Bapak Jokowi selaku Presiden Republik Indonesia untuk segera menindaktegs dirut bumn yang terindikasi korupsi. Tutur Koordinator Aksi

Sejak 2014 lalu, dibeberkan Anzas, ada proses pembayaran akuisisi oleh Saka Energy dengan mengucurkan dana sekitar 70 juta dolar AS.

Transaksi dalam aksi korporasi itu dilakukan antara dua pihak, yakni Saka Energi Exploration Production BV (SEEPBV) dan Sunny Ridge Offshore Limited (SROL). Pada Desember 2014, dilakukan pembayaran dari Saka Energi EPBV ke rekening Sunny Ridge di Bank DBS Singapura.

"Transaksi yang sangat besar seharusnya menjadi perhatian serius yang harus segara ditangani oleh BUMN terkhusus Bapak Menteri Erick Tohir untuk memanggil, Hendi Prio Santoso, sebagai dalang utama terjadinya kerugian negara," tuturnya.

Bahkan, lanjutnya, kasus ini bukan hanya proses pembelian dan kepemilikan saham saja. Tetapi, juga terdapat denda dan pajak yang mesti diselesaikan oleh PT Saka Energi senilai total 255,4 juta doalr AS sebagaimana putusan Mahkamah Agung (MA).

"Oleh karena itu, kami meminta kepada Erick Tohir untuk segera turun gunung, lindungi negara dari kerugian, sebab kondisi negara kita sedang dalam masa pemulihan atas mogoknya perekonomian setelah pandemi Covid-19," tegasnya.

"Kami juga akan terus mengkawal hingga ke Presiden Joko Widodo untuk tidak tinggal diam dalam dugaan kasus tersebut. Kami akan terus menyuarakan terkait kerugian negara yang dilakukan oleh Hendi Prio Santoso," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya