Berita

Anggota Komisi II DPR RI Rifqi Karsayuda/Net

Politik

Legislator PDIP Berikan Sejumlah Syarat Jika Kampanye di Kampus Diperbolehkan

KAMIS, 28 JULI 2022 | 12:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gagasan melakukan kampanye di kampus dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) disambut baik DPR RI Fraksi PDIP. Hanya saja, muncul beberapa catatan sebagai syarat jika hal tersebut jadi diterapkan.

Disampaikan anggota Komisi II DPR RI Rifqi Karsayuda, dirinya mengapresiasi gagasan KPU yang sebenarnya dilarang berdasarkan norma Pasal 210 ayat (1) UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Secara pribadi, sebagai anggota Komisi II DPR RI saya menyambut baik ide KPU untuk menyelenggarakan kegiatan kampanye di kampus," ujar Rifqi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/7).


Kendati demikian, Rifqi memberikan sejumlah catatan agar pelaksanaan kampanye di kampus bisa berjalan baik.

"Tentu kampanye di kampus itu harus memuat sejumlah syarat, di antaranya adalah tidak boleh berisi black atau negative campign yang berisi pada ujaran kebencian fitnah dan seterusnya," ungkapnya.

Selain itu, Rifqi juga meminta agar kampanye di kampus tidak boleh menegasika empat prinsip dasar bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, kebhinekaan, dan NKRI.

"Dan lebih penting, kampanye di kampus itu sebetulnya kan adalah cara kita untuk semakin mendewasakan dan membangun peradaban politik," sambungnya.

Lebih lanjut, Rifqi melihat selama ini kampus adalah salah satu episentrum demokrasi yang merasa berjarak dengan para pengambil kebijakan. Karenanya, gagasan kampanye di kampus dapat membuka ruang dialog antara para calon pemimpin dengan kaum akademik.

"Kampanye itu (di kampus) adalah sarana untuk membangun pola dialogis antara kampus dengan calon pengambil kebijakan dalam hal ini adalah peserta pemilu," demikian Rifqi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya