Berita

Bendum PBNU Mardani H. Maming saat usai jalani pemeriksaan KPK selama 12 jam Juni lalu/RMOL

Politik

Tokoh Kultural NU Desak Mardani H. Maming Segera Dipecat dari PBNU

RABU, 27 JULI 2022 | 21:00 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) kultural angkat suara usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bendahara Umum PBNU, Mardani H. Maming sebagai daftar pencarian orang (DPO/buronan). Mereka mendesak PBNU segera memcat mantan Bupati tanah Bumbu itu dari jabatan Bendum PBNU.

Tokoh kultural itu tergabung dalam gerakan masyarakat penjaga akal sehat (Gemas PAS). Gerakan ini dibentuk untuk mendesak PBNU cepat mengambil sikap . Tujuannya, untuk menjaga marwah Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi yang mendukung pemberantasan korupsi.

Beberapa tokoh yang tergabung di dalamnya Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon, KH Imam Jazuli, KH Aguk Irawan dan KH Maman Imanulhaq.


Imam Jazuli secara tegas meminta Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf  memecat Mardani Maming dari kepengurusan PBNU.

Alasan Kiai Jazuli mengusulkan, karena apabilai Mardani Maming tetap jadi pengurus PBNU, maka citra yang menyebut orang NU membela tersangka koruptor akan melekat.

Di sisi lain, kata Kiai Jazuli jika Mardani Maming tidak dibela dan masuk penjara, pun membentuk bahwa pernah ada pengurus PBNU yang terjerat korupsi, itu juga akan melekat.

"Pemecatan Mardani Maming adalah pilihan yang terbaik di antara perkara-perkara buruk. Lebih baik NU dicitrakan pernah dihuni oleh seorang tersangka koruptor, dari pada NU dicitrakan membela tersangka koruptor," demikian pernyataan Kiai Jazuli, Rabu (27/7).

Sementara itu, Kiai Aguk Irawan berpendapat, negara-negara yang beradab dan maju, akan menjunjung tinggi kepatuhan pada hukum yang berlaku di negaranya. Artinya, bagi orang yang menjunjung kepatuhan hukum tidak akan mangkir dari proses hukum, termasuk KPK.

Bagi Aguk, nilai kepatuhan hukum di negara maju penting dicontoh oleh negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, terutama dalam kasus Mardani Maming.

Sementara itu, KH Maman Imanulhaq juga mengkritik keras terkait jabatan Bendum PBNU yang melekat pada Maming yang kini menjadi buronan kPK.

Ia mengaku heran, mengapa PBNU masih mempertahankan Maming menjabat sebagai Bendum PBNU.

Dalam pandangan politisi PKB ini, sikap PBNU di bawah kepemimpinan Gus Yahya seolah membela Maming. Ia mengaku khawatir akan menjadi gejolak besar yang menimpa NU.

Di sisi lain, PDI Perjuangan sebagai tempat proses politik Maming justru menegaskan tidak akan mengintervensi terhadap proses hukum yang digelar KPK.

Pendapat Maman, PBNU telat mengambil sikap. Meski demikian, kondisi akan lebih baik ketimbang menunggu Maming harus dijebloskan di penjara.

"Terlalu besar harga yang dibayar untuk mempertahankan seorang Maming di PBNU, yang pada akhirnya merusak reputasi NU sebagai ormas terdepan pendukung NKRI," pungkas Kiai Maman.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya