Berita

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Achmad/Net

Politik

Pakar Hukum: Demi Integritas, Kejagung Harus Tuntaskan Penyelidikan Kasus Tower PLN

RABU, 27 JULI 2022 | 19:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajarannya diminta serius menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pembangunan tower transmisi PT PLN (Persero) tahun 2016 yang baru saja dinaikkan ke level penyidikan.

Proyek pengadaan senilai Rp 2,5 triliun itu diduga bermasalah dan terindikasi korupsi.

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Achmad, berharap Kejaksaan AGung tetap menjaga integritas, mengingat kasus tersebut terindikasi melibatkan korporasi besar dan keterlibatan pihak-pihak yang kuat secara politis dan ekonomi.

"Perkara ini terindikasi melibatkan korporasi besar, (juga) dengan aktor-aktor yang secara politis dan ekonomi kuat," kata Suparji kepada wartawan, Rabu (27/7).

Dalam duduk perkaranya, PT PLN bekerja sama dengan Asosiasi Pembangunan Tower Indonesia (Aspatindo) dan 14 penyedia pengadaan tower lainnya, menggarap 9.085 set tower pada 2016.

Namun, dalam proses pengadaannya, ditemukan sejumlah unsur perbuatan melawan hukum yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara, seperti tidak adanya dokumen perencanaan pengadaan.

Pihak pelaksana justru menggunakan Daftar Penyedia Terseleksi (DPT) tahun 2015 dan penyempurnaannya dalam pengadaan tower. Sesuai aturan, mestinya pihak pelaksana menggunakan produk DPT yang dibuat pada tahun 2016.

Sepanjang pengadaan proyek tower, PLN diduga mengakomodasi permintaan Aspatindo, sehingga dianggap memengaruhi hasil pelelangan dan pelaksanaan pekerjaan yang dimonopoli oleh PT Bukaka. Adaapun Direktur Operasional PT Bukaka merangkap sebagai Ketua Aspatindo Saptiastuti Hapsari (SH).

Dikatakan Suparji, marwah dan integritas Kejagung harus bisa dijaga ST Burhanuddin dengan menyelesaikan kasus tersebut sampai tuntas.

“Kejaksaan Agung harus tetap profesional dan menjaga integritasnya, apalagi kasus ini terindikasi melibatkan aktor kuat,” ujar Suparji.

Adapun dalam penyidikan kasus ini, Kejagung telah memeriksa tiga pejabat PT PLN Persero pada Senin (25/7).

Ketiga orang itu adalah MD selaku General Manager Pusmankom, C selaku Kepala Divisi SCM tahun 2016, serta NI selaku Kepala Divisi SCM tahun 2021.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya