Berita

Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat/Net

Politik

Akan Rekrut Petugas Verifikasi, KPU Minta Pemerintah Segera Cairkan Sisa Anggaran 2022

RABU, 27 JULI 2022 | 13:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggaran Pemilu Serentak 2024 yang dibutuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pelaksanaan tahapan tahun ini diharapkan bisa segera dicairkan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan anggota KPU RI Yulianto Sudrajat saat ditemui di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa kemarin (26/7).

Yulianto memaparkan, KPU hingga kini baru menerima pencairan sebesar Rp 2,4 triliun dari total anggaran Rp 8 triliun. Sementara, tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol akan berjalan mulai Agustus hingga Desember 2022.


"Kekurangannya berarti Rp 5,6 triliun," ujar Yulianto.

Untuk tahapan Pemilu yang digelar tahun ini, Yulianto memaparkan bahwa diperlukan kecukupan anggaran dalam memperlancar prosesnya.

"Sementara untuk membiayai tahapan awal (seperti) sosialisasi, kemudian untuk melaksanakan bimbingan teknis untuk proses penerimaan pendaftaran besok, kan banyak," sambungnya menegaskan.

Selain itu, mantan Ketua KPU Jawa Tengah ini juga menuturkan bahwa untuk tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual diperlukan anggaran, khususnya untuk rekrutmen petugas verifikasi faktual.

"Jadi nanti kita akan rekrut, karena pasti kurang SDM-nya, karena kan KKPU cuma komisioner, struktural dan sekretariatnya. Nanti, kita kaan rekrut sejumlah petugas verifikasi faktual yang hanya untuk bantu. Setiap kecamatan satu petugas," kata Yulianto memaparkan.

Melihat seluruh faktor pendukung pelaksanaan pemilu itu membutuhkan anggaran, KPU mendorong pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, untuk bisa segera mencairkan sisa anggaran pemilu untuk kebutuhan tahun 2022 ini.

"Mudah-mudahan, karena Agustus sudah pelaksanaan pendaftaran partai politik disusul dengan verifkasi dan verifikasi faktual, kami meminta kepada pemerintah juga bisa menyikapi terkait pengajuan anggaran tambahan itu," tandas Yulianto berharap.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya