Berita

Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda/Net

Politik

Komisi II DPR RI Segera Bahas Aturan Kampanye di Kampus

RABU, 27 JULI 2022 | 12:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ide tentang membolehkan peserta pemilu berkampanye di kampus bakal dibahas Komisi II DPR RI bersama penyelenggara pemilu.

"Tentu komisi II DPR RI akan membahasnya bersama dengan penyelenggara pemilu dan pemerintah pada saat nanti setelah masa reses ini berakhir," ujar anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda kepada wartawan, Rabu (27/7).

Rifqi menjelaskan, aturan kampanye pada dasarnya sudah termuat di dalam UU 7/2017 tentang Pemilu. Sehingga, apabila ada perubahan norma dibutuhkan perubahan undang-undang atau pengaturan lebih lanjut dalam aturan teknisnya.

"Tentu ide ini harus menyesuaikan dengan sejumlah norma yang ada, apakah itu UU Pemilu atau PKPU dan Perbawaslu," demikian legislator PDI Perjuangan ini.

Aturan kampanye pemilu telah diatur di dalam Pasal 210 ayat (1) huruf h UU 7/2017 tentang Pemilu, yang di dalamnya terdapat larangan bagi peserta pemilu untuk menggunakan fasilitas pendidikan sebagai tempat kampanye.

Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan KPU cenderung memiliki tafsir yang berbeda atas norma Pasal 210 ayat (1).

KPU menafsirkan norma tersebut sebagai suatu larangan untuk peserta pemilu menggunakan tempat pendidikan, tempat ibadah, dan fasilitas pemerintahan sebagai tempat kampanye oleh peserta pemilu. Hanya saja, figur yang menjadi peserta pemilu boleh hadir di tempat-tempat itu jika diundang.

Sementara, Bawaslu menanggap norma di dalam pasal itu sebagai suatu larangan kampanye bagi peserta pemilu di tempat pendidikan, tempat ibadah, dan fasilitas pemerintah.

Tapi Bawaslu tidak menutup kemungkinan apabila debat politik peserta pemilu bisa diadakan di kampus, karena hal itu merupakan ide segar.

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Salaman Andika Perkasa Dicuekin Kapolda Jateng dan Pj Gubernur

Rabu, 25 September 2024 | 11:18

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

Sultan Bachtiar Najamuddin Rising Star Bengkulu

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 17:53

Korea Selatan Sepakat Tanggung Biaya Keamanan Tentara AS Sebesar Rp17 Triliun

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 17:50

Lawan Hoaks Menuju Pilkada Jakarta Berintegritas

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 17:41

Jadi Irup Terakhir Sebagai Presiden, Jokowi Berterima Kasih ke TNI

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 17:14

APPI Optimis Multifinance Dapat Bantu Pemerintah Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 16:47

Kabinet Prabowo-Gibran Idealnya Lebih dari 50 Persen Diisi Profesional

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 16:24

Jokowi: HUT TNI Tahun Ini Paling Merakyat

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 15:44

Dinasti di Parlemen, Ini Daftar Anggota Dewan yang Punya Relasi Keluarga

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 15:20

Peluru Israel Tidak akan Pernah Habis

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 14:54

Brent Melonjak dalam Sepekan Imbas Timteng Memanas

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 14:53

Selengkapnya