Berita

Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), M. Jumhur Hidayat/Net

Politik

KSPSI Bisa Memahami Jika Anies Baswedan Ajukan Banding Soal Putusan Upah

RABU, 27 JULI 2022 | 11:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Perseteruan antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang sengkarut Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dapat dipahami oleh Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), M. Jumhur Hidayat.

Dalam sengkarut ini, UMP DKI yang dinaikkan Anies Baswedan sebesar 5,1 persen pada 2022 digugat Apindo DKI. Apindo ingin agar kenaikan upah hanya 0,85 persen saja.

Putusan PTUN meminta Gubernur Anies membatalkan keputusannya. Selain iu, Anies juga diminta merujuk ke Dewan Pengupahan yang kenaikan gajinya hanya 3,57 persen. Sementara putusan banding atau tidak Gubernur Anies paling lambat tanggal 29 Juli ini.


Jumhur Hidayat mengaku paham dengan alasan kedua belah pihak yang berseteru. Jika Anies tidak melakukan banding, maka upah yang berlaku harus turun menjadi seperti usulan Dewan Pengupahan, yaitu hanya naik 3,57 persen.

Di sisi lain, ada pengakuan dari Hakim PTUN bahwa UU Cipta Kerja dan  PP 36 tentang Pengupahan tidak digunakan dan bisa menjadi acuan untuk tahun-tahun berikutnya.

“Memang tidak ada kepastian bila Pejabat Gubernur pengganti Anies Baswedan akan menggunakan rujukan PTUN itu,” ungkapnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/7).

Jumhur menilai para birokrat yang menjadi gubernur tampak seperti kerbau yang dicocok hidungnya oleh Pemerintah Pusat. Mereka tidak mungkin berani mengingkari UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Dengan pertimbangan itu, bila Gubernur DKI mengajukan Banding atas putusan PTUN, maka KSPSI akan bisa memahami.

"Ya kita paham lah, kalau Gubernur mendatang pakai PP 36, namun setidaknya harus merujuk pada upah yang sekarang berlaku yang naik 5,1 persen itu,” pungkas Jumhur.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya