Berita

Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), M. Jumhur Hidayat/Net

Politik

KSPSI Bisa Memahami Jika Anies Baswedan Ajukan Banding Soal Putusan Upah

RABU, 27 JULI 2022 | 11:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Perseteruan antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang sengkarut Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dapat dipahami oleh Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), M. Jumhur Hidayat.

Dalam sengkarut ini, UMP DKI yang dinaikkan Anies Baswedan sebesar 5,1 persen pada 2022 digugat Apindo DKI. Apindo ingin agar kenaikan upah hanya 0,85 persen saja.

Putusan PTUN meminta Gubernur Anies membatalkan keputusannya. Selain iu, Anies juga diminta merujuk ke Dewan Pengupahan yang kenaikan gajinya hanya 3,57 persen. Sementara putusan banding atau tidak Gubernur Anies paling lambat tanggal 29 Juli ini.


Jumhur Hidayat mengaku paham dengan alasan kedua belah pihak yang berseteru. Jika Anies tidak melakukan banding, maka upah yang berlaku harus turun menjadi seperti usulan Dewan Pengupahan, yaitu hanya naik 3,57 persen.

Di sisi lain, ada pengakuan dari Hakim PTUN bahwa UU Cipta Kerja dan  PP 36 tentang Pengupahan tidak digunakan dan bisa menjadi acuan untuk tahun-tahun berikutnya.

“Memang tidak ada kepastian bila Pejabat Gubernur pengganti Anies Baswedan akan menggunakan rujukan PTUN itu,” ungkapnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/7).

Jumhur menilai para birokrat yang menjadi gubernur tampak seperti kerbau yang dicocok hidungnya oleh Pemerintah Pusat. Mereka tidak mungkin berani mengingkari UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Dengan pertimbangan itu, bila Gubernur DKI mengajukan Banding atas putusan PTUN, maka KSPSI akan bisa memahami.

"Ya kita paham lah, kalau Gubernur mendatang pakai PP 36, namun setidaknya harus merujuk pada upah yang sekarang berlaku yang naik 5,1 persen itu,” pungkas Jumhur.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya