Berita

Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), M. Jumhur Hidayat/Net

Politik

KSPSI Bisa Memahami Jika Anies Baswedan Ajukan Banding Soal Putusan Upah

RABU, 27 JULI 2022 | 11:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Perseteruan antara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang sengkarut Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dapat dipahami oleh Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), M. Jumhur Hidayat.

Dalam sengkarut ini, UMP DKI yang dinaikkan Anies Baswedan sebesar 5,1 persen pada 2022 digugat Apindo DKI. Apindo ingin agar kenaikan upah hanya 0,85 persen saja.

Putusan PTUN meminta Gubernur Anies membatalkan keputusannya. Selain iu, Anies juga diminta merujuk ke Dewan Pengupahan yang kenaikan gajinya hanya 3,57 persen. Sementara putusan banding atau tidak Gubernur Anies paling lambat tanggal 29 Juli ini.

Jumhur Hidayat mengaku paham dengan alasan kedua belah pihak yang berseteru. Jika Anies tidak melakukan banding, maka upah yang berlaku harus turun menjadi seperti usulan Dewan Pengupahan, yaitu hanya naik 3,57 persen.

Di sisi lain, ada pengakuan dari Hakim PTUN bahwa UU Cipta Kerja dan  PP 36 tentang Pengupahan tidak digunakan dan bisa menjadi acuan untuk tahun-tahun berikutnya.

“Memang tidak ada kepastian bila Pejabat Gubernur pengganti Anies Baswedan akan menggunakan rujukan PTUN itu,” ungkapnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/7).

Jumhur menilai para birokrat yang menjadi gubernur tampak seperti kerbau yang dicocok hidungnya oleh Pemerintah Pusat. Mereka tidak mungkin berani mengingkari UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Dengan pertimbangan itu, bila Gubernur DKI mengajukan Banding atas putusan PTUN, maka KSPSI akan bisa memahami.

"Ya kita paham lah, kalau Gubernur mendatang pakai PP 36, namun setidaknya harus merujuk pada upah yang sekarang berlaku yang naik 5,1 persen itu,” pungkas Jumhur.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya