Berita

Sejumlah warga melintasi zebra cross di Jalan Tunjungan, Surabaya, untuk meniru Citayam Fashion Week di Jakarta, Minggu (25/7)/Net

Politik

Kritik Fashion Show di Jalan Tunjungan, Legislator PKB Surabaya: Kreatif Boleh, Tapi Jangan Kebablasan

RABU, 27 JULI 2022 | 00:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kegiatan fashion show ala Citayam Fashion Week yang digelar oleh sejumlah anak muda di zebra cross Jalan Tunjungan, Surabaya, pada Minggu (24/7), dinilai sebagai ajang ekspresi yang keblabasan.

Hal tersebut dilontarkan oleh anggota Fraksi PKB DPRD Surabaya, Mahfudz. Pasalnya, kegiatan berupa fashion show itu dilaksanakan tidak pada tempatnya dan sangat mengganggu aktivitas masyarakat.

"Ketika mereka melakukan kegiatan berfashion show di zebra cross menurut saya melanggar aturan. Dan saya tidak sepakat dengan hal tersebut," kata Mahfudz dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (26/7).


Mahfudz beralasan, kegiatan mereka sangat menganggu kepentingan orang banyak juga berpotensi membahayakan dirinya sendiri dan orang lain. Di mana mereka memencet tanda menyeberang seenaknya sendiri dan menjadikan zebra cross sebagai catwalk.

Menurut Mahfudz, dalam mengeksplor kreativitas masih banyak ruang publik yang bisa digunakan tanpa mengganggu pengguna kendaraan.

Misalnya di Balai Pemuda, di Balai Kota, atau di sekitar kawasan Alun-alun Surabaya dan sekitar gedung DPRD Surabaya.

"Kreatif boleh, tapi jangan kemudian kebablasan seperti itu. Kita mengapresiasi kreativitas anak-anak muda itu. Tapi kalau kebablasan ya harus diarahkan," imbuh Mahfudz.

Di sisi lain, Mahfudz juga menyayangkan adanya pihak yang membolehkan kegiatan fashion show ala Citayam Fashion Week tersebut, dengan alasan karena mendadak.

"Kota ini ada aturannya. Setiap kegiatan masyarakat di ruang publik harus mendapatkan izin resmi. Karena menyangkut keamanan dan kenyamanan bagi yang menggelar kegiatan maupun masyarakat sekitar," terangnya.

Untuk itu Mahfudz memint kawasan Jalan Tunjungan harus dijaga oleh Satpol PP dan petugas Dishub Surabaya, agar kegiatan tersebut tidak terulang lagi.

"Kalau tidak, berarti pemerintah kota terkesan melakukan pembiaran dan mengizinkan kegiatan yang mengganggu pengguna jalan tersebut dilakukan lagi," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya