Berita

Aliansi Barisan Ojol Merdeka (BOM) saat menggelar jumpa pers/Net

Politik

Besok, Ribuan Ojol Gelar Aksi Jahit Mulut di Kantor Kemenhub

SELASA, 26 JULI 2022 | 08:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam aliansi Barisan Ojol Merdeka (BOM) akan menggelar aksi "Tanpa Kata” dan “Jahit Mulut” di depan Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), besok, Rabu (27/7).

Aksi tersebut akan dilakukan karena Kemenhub dinilai tidak konsisten menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 12/2019 dan Keputusan Menteri (Kepmen) 548/2020.

Penanggung jawab aksi, Krisna menjelaskan bahwa tuntutan itu bukan tanpa dasar. Dia mengurai bahwa perihal tarif dan pendatan yang layak sudah termaktub dalam PM 12 dan KP 548. Tapi revisi tarif yang semestinya maksimal dilakukan setahun sekali tidak kunjung dilakukan. Terakhir revisi tarif dilakukan pada awal tahun 2020.


Pada awal Januari lalu, pihaknya juga telah berunjuk rasa di depan kantor Kemenhub. Kala itu dijanjikan bahwa tarif akan segera direalisasikan.

“Bahkan kami sudah menghitung bersama dengan Kementerian Perhubungan perihal persentase kenaikan tersebut. Kami juga beberapa kali melayangkan surat kepada Kemenhub. Kenyataannya sampai detik ini tidak ada realisasi kongkret yang dilakukan pihak-pihak terkait,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (26/7).

Setidaknya akan ada 4 tuntutan utama dari BOM dalam aksi besok. Yaitu evaluasi tarif ojol di Indonesia, revisi perjanjian kemitraan yang dinilai sepihak, cabut revisi UU Omnibus Law Cipta Kerja, dan sejahterakan ojol Indonesia.

“Itulah kenapa pada tanggal 27 Juli 2022 nanti kami aksi “Tanpa Kata” dan “Jahit Mulut” supaya pemerintah melihat penderitaan kami dan keseriusan kami untuk memperjuangkan nasib kaum ojol,” tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya