Berita

Mantan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW)/Net

Politik

Muslim: Bambang Widjojanto Perlu Jelaskan ke Publik, Kenapa Maming Tidak Kooperatif?

SELASA, 26 JULI 2022 | 07:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagai orang yang pernah menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW) seharusnya bisa memberikan arahan yang baik kepada kliennya, yakni Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H. Maming. Salah satunya menyarankan kliennya kooperatif atau tidak kabur saat hendak dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Begitu kata Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menanggapi lolosnya Maming saat hendak dijemput paksa oleh tim penyidik KPK.

Pada Senin (25/7), penyidik melakukan penggeledahan apartemen Maming di Kempinski, Jakarta. Penggeledahan dilakukan untuk menjemput paksa Maming yang sudah mangkir dua kali dari panggilan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.


"Bambang Widjojanto mantan komisioner KPK, kok Maming bisa gagal dijemput? Nah Bambang sebagai kuasa hukumnya perlu menjelaskan ke publik. Gimana ceritanya kliennya bisa tidak kooperatif saat didatangi KPK?" ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/7).

BW sendiri menjadi salah satu tim kuasa hukum Maming yang ditunjuk oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bahkan, BW rela melepaskan jabatan sebagai Ketua TGUPP Provinsi DKI Jakarta demi membela Maming di praperadilan melawan KPK.

"Apa dan bagaimana antara kuasa hukum dengan kliennya sehingga kliennya kabur? Tentunya Bambang mantan orang KPK itu akan dipersalahkan juga. Bambang akan disorot juga. Kok kliennya bisa gitu? Kenapa?" pungkas Muslim.

KPK pun meminta agar Maming kooperatif. Jika tidak, KPK mengancam akan menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Maming yang juga merupakan Bendahara Umum (Bendum) PBNU itu.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya