Berita

Mantan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW)/Net

Politik

Muslim: Bambang Widjojanto Perlu Jelaskan ke Publik, Kenapa Maming Tidak Kooperatif?

SELASA, 26 JULI 2022 | 07:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagai orang yang pernah menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW) seharusnya bisa memberikan arahan yang baik kepada kliennya, yakni Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H. Maming. Salah satunya menyarankan kliennya kooperatif atau tidak kabur saat hendak dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Begitu kata Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menanggapi lolosnya Maming saat hendak dijemput paksa oleh tim penyidik KPK.

Pada Senin (25/7), penyidik melakukan penggeledahan apartemen Maming di Kempinski, Jakarta. Penggeledahan dilakukan untuk menjemput paksa Maming yang sudah mangkir dua kali dari panggilan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.


"Bambang Widjojanto mantan komisioner KPK, kok Maming bisa gagal dijemput? Nah Bambang sebagai kuasa hukumnya perlu menjelaskan ke publik. Gimana ceritanya kliennya bisa tidak kooperatif saat didatangi KPK?" ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (26/7).

BW sendiri menjadi salah satu tim kuasa hukum Maming yang ditunjuk oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bahkan, BW rela melepaskan jabatan sebagai Ketua TGUPP Provinsi DKI Jakarta demi membela Maming di praperadilan melawan KPK.

"Apa dan bagaimana antara kuasa hukum dengan kliennya sehingga kliennya kabur? Tentunya Bambang mantan orang KPK itu akan dipersalahkan juga. Bambang akan disorot juga. Kok kliennya bisa gitu? Kenapa?" pungkas Muslim.

KPK pun meminta agar Maming kooperatif. Jika tidak, KPK mengancam akan menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Maming yang juga merupakan Bendahara Umum (Bendum) PBNU itu.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya