Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Ketua KPU Minta Parpol Segera Lengkapi Dokumen Persyaratan di Sipol

SENIN, 25 JULI 2022 | 22:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dokumen persyaratan untuk menjadi calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang diunggah partai politik (parpol) ke sistem informasi partai politik (Sipol), diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera selesai dengan lengkap.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asyari usai melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/7).

"Jadi kalau ada yang belum menyampaikan dokumen kami minta untuk diunggah sampai batas waktu yang ditentukan, karena ini ada aspek publiknya juga," ujar Hasyim.


Hasyim menjelaskan, Sipol dimanfaatkan KPU untuk mempermudah parpol calon peserta pemilu untuk melengkapi data persyaratan, dan tentunya juga bermanfaat bagi penyelenggara pemilu baik itu KPU maupun Bawaslu untuk menjalankan tugasnya, serta bagian dari transparansi kepada publik.

"Publik akan melihat dan memantau apakah parpol-parpol itu memenuhi syarat atau tidak. Kan yang lebih mudah melalui sipol, dan publik bisa membaca, jadi dorongan kami semua parpol menggunakan alat bantu Sipol itu," harapnya.

Lebih lanjut, Hasyim mengatakan bahwa input data dan unggah dokumen persyaratan sudah dilakukan sejak 24 juli 2022 dalam rangka mempermudah parpol yang berminat menjadi peserta pemilu 20224.

"Diharapkan bisa menyelesaikan input data dan unggah dokumen (persyaratan calon peserta pemilu) yang kesempataanya sampai hari terkahir pendaftaran pada 14 Agustus jam 23.59 (WIB)," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya