Berita

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kemeja abu-abu)/RMOL

Politik

Soal Kampanye Dilarang di Tempat Pendidikan, Bawaslu: Kita Bisa Tiru Negara Maju

SENIN, 25 JULI 2022 | 21:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Larangan kampanye politik di lembaga pendidikan, sebagaimana diatur di dalam Pasal 210 ayat (1) huruf h UU 7/2017 tentang Pemilu direspons Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menerangkan, di dalam aturan tersebut telah nyata melarang adanya kapanye politik di tempat pendidikan, tempat ibadah, dan fasilitas pemerintah.

"Dalam hukum positif kita banyak sekali parameter larangan untuk itu," ujar Bagja saat ditemui usia mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama KPU RI di kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/7).


Di samping itu, Bagja juga mengklarifikasi perbedaan pandangan Bawaslu dengan KPU yang cenderung memiliki tafsir yang berbeda atas norma Pasal 210 ayat (1).

KPU menafsirkan norma tersebut sebagai suatu larangan untuk tiga tempat yang disebut dalam pasal itu dijadikan tempat kampanye oleh peserta Pemilu. Hanya saja, figur yang menjadi peserta Pemilu boleh hadir di tempat-tempat itu jika diundang.

Sementara, Bawaslu menanggap norma di dalam pasal itu sebagai siatu larangan kampanye bagi peserta Pemilu di tempat pendidikan, tempat ibadah, dan fasilitas pemerintah.

"Apakah boleh politisi masuk kampus? Ya kalau dia diundang monggo-monggo saja. Kecuali pasang spanduk, jadi masalah. Tapi kalau bicara akdemik silahkan saja," sambungnya.

Hanya saja, dalam konteks ini Bawaslu tidak menutup kemungkinan ada perubahan ke depannya soal debat peserta Pemilu di kampus. Pasalnya, hal tersebut baik untuk iklim demokrasi di kampus.

"Nanti kita akan lihat, apakah kita bisa meniru negara-negara maju. Apa itu? Jadi ada adu debat itu diadakan di kampus. Tapi karena ada faktor larangan itu (di Pasal 210 ayat 1 UU Pemilu) maka dilarang," tegas Bagja.

"Jadi ke depan apakah boleh? Jika ada revisi UU. Sehingga mahasiswa tidak menganggap kampanye sebagai sesuatu yang negatif di dalam kampus," tandasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya