Berita

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi/Net

Hukum

Lolos dari Jemput Paksa KPK, Bisa Jadi Ada Orang Kuat di Belakang Mardani H. Maming

SENIN, 25 JULI 2022 | 20:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Diduga kuat ada orang kuat di belakang Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H. Maming hingga bisa lolos saat hendak dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan oleh Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menanggapi berhasil lolosnya Maming saat KPK melakukan penggeledahan di apartemen Kempenski Jakarta dan berupaya untuk menjemput paksa Maming yang sudah dua kali mangkir dari panggilan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

"KPK terkecoh dan tidak menemukan Maming saat menggeledah apartemennya. Bisa jadi ada orang kuat di belakang Maming," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (25/7).


Karena kata Koordinator Indonesia Bersatu ini, publik mengetahui bahwa banyak jabatan yang diemban oleh Maming. Yaitu, Ketua DPD PDIP Kalsel, Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), hingga Ketua Umum (Ketum) BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2019-2022.

"Tidak menutup kemungkinan dari posisi Maming saat ini, dia dilindungi oleh kekuatan besar, sehingga KPK gagal menjemputnya," kata Muslim.

Muslim berharap, agar Maming tidak seperti buronan Harun Masiku yang juga berasal dari kader PDIP yang hingga dua tahun lebih ini buron.

"Akankah Maming bernasib seperti Harun Masiku? Semua terpulang ke KPK. Jangan sampai Maming copy paste Harun Masiku," pungkas Muslim.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengumumkan bahwa KPK sudah melakukan penggeledahan di apartemen Kempenski pada hari ini, Senin (25/6). Namun, KPK tidak menemukan keberadaan Maming.

"Perlu juga kami sampaikan, tersangka yang tidak koperatif sesuai hukum acara pidana, KPK dapat melakukan jemput paksa dan secara bertahap dapat menerbitkan DPO yang nantinya kami publikasikan secara terbuka kepada khalayak," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin sore (25/7).

Sehingga kata Ali, siapapun masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka Maming, bisa melakukan penangkapan atau menginformasikan langsung kepada KPK maupun aparat yang berwajib.

"Karena kita semua juga tentu berharap pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara efektif dan efisien namun tetap menunjung tinggi asas hak asasi dan keadilan. Agar dugaan tindak pidana korupsi dimaksud dapat segera dibuktikan dan memberi kepastian hukum kepada tersangka itu sendiri," kata Ali.

Selain itu, KPK juga mengancam akan menjerat pidana kepada siapapun yang berusaha menghalang-halangi proses penyidikan.

"Kami juga mengingatkan siapapun dilarang UU menghalangi proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini dengan berperan sengaja menyembunyikan keberadaan tersangka karena itu diancam pidana sebagaimana Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi," pungkas Ali.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya