Berita

Ketua APJII, Muhammad Arif/Net

Politik

Ketua APJII: Internet Exchange Bisa jadi Gerbang Arus Data Lintas Negara

SENIN, 25 JULI 2022 | 19:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Arus data lintas negara menjadi pembahasan utama di hari terakhir 3rd Digital Economy Working Group (DEWG) Meeting Presidensi G20 Indonesia, pada Jumat, 22 Juli 2022 lalu, di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menjadi salah satu lembaga non-pemerintah yang terlibat dalam pembahasan tersebut. Hadir langsung dalam kesempatan itu Ketua APJII, Muhammad Arif.

Arif menyatakan, pertukaran data lintas negara terkait erat dengan kepentingan publik. Oleh karena itu, menurutnya, setiap negara perlu mempertimbangkan dan menyusun secara matang kebijakan yang akan diambil.

Kebijakan tersebut, kata Arif, bisa dengan memuat aturan pemrosesan data maksimal secara domestik. Dengan begitu, menurutnya,

“setiap negara sumber data akan dapat memaksimalkan potensi peningkatan ekononomi, inovasi, dan ekosistem domestiknya,” ujar Arif dalam keterangannya, Senin (25/7).

Untuk merealisasikan hal itu, menurut Arif, pemerintah Indonesia secara khusus perlu melibatkan pemangku kebijakan teknis. Alasannya, berdasarkan tipologi jaringan di Indonesia, setiap penyedia jaringan harus terhubung dengan internet exchange untuk efisiensi rute menuju server konten.

“Oleh karena itu, di internet, semua pihak (operator, pemilik data, dan pemerintah) sudah saling terhubung dan percaya,” kata Arif

“Jadi, maksud saya ke depan jika kita sudah memutuskan regulasi cross borderinternet exchange bisa menjadi pintu gerbang arus data,” imbuhnya.

Lebih lanjut Arif menekankan, setiap negara perlu memprioriraskan perlindungan data yang akan digunakan atau diproses di luar negeri.

“Terakhir, setiap negara yang menjadi sumber data memiliki kepentingan yang paling signifikan dalam menentukan kebijakan aliran data terkait data dari negaranya sebagai bagian dari kedaulatannya,” pungkasnya.

Hasil pembahasan arus data lintas negara ini akan dibawa ke pertemuang tingkat menteri negara G20 pada September 2022 nanti. Indonesia punya misi aturan data lintas negara harus sinergi dengan aturan perlindungan data pengguna yang kini sedang disusun DPR.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya