Berita

Ketua APJII, Muhammad Arif/Net

Politik

Ketua APJII: Internet Exchange Bisa jadi Gerbang Arus Data Lintas Negara

SENIN, 25 JULI 2022 | 19:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Arus data lintas negara menjadi pembahasan utama di hari terakhir 3rd Digital Economy Working Group (DEWG) Meeting Presidensi G20 Indonesia, pada Jumat, 22 Juli 2022 lalu, di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menjadi salah satu lembaga non-pemerintah yang terlibat dalam pembahasan tersebut. Hadir langsung dalam kesempatan itu Ketua APJII, Muhammad Arif.

Arif menyatakan, pertukaran data lintas negara terkait erat dengan kepentingan publik. Oleh karena itu, menurutnya, setiap negara perlu mempertimbangkan dan menyusun secara matang kebijakan yang akan diambil.


Kebijakan tersebut, kata Arif, bisa dengan memuat aturan pemrosesan data maksimal secara domestik. Dengan begitu, menurutnya,

“setiap negara sumber data akan dapat memaksimalkan potensi peningkatan ekononomi, inovasi, dan ekosistem domestiknya,” ujar Arif dalam keterangannya, Senin (25/7).

Untuk merealisasikan hal itu, menurut Arif, pemerintah Indonesia secara khusus perlu melibatkan pemangku kebijakan teknis. Alasannya, berdasarkan tipologi jaringan di Indonesia, setiap penyedia jaringan harus terhubung dengan internet exchange untuk efisiensi rute menuju server konten.

“Oleh karena itu, di internet, semua pihak (operator, pemilik data, dan pemerintah) sudah saling terhubung dan percaya,” kata Arif

“Jadi, maksud saya ke depan jika kita sudah memutuskan regulasi cross borderinternet exchange bisa menjadi pintu gerbang arus data,” imbuhnya.

Lebih lanjut Arif menekankan, setiap negara perlu memprioriraskan perlindungan data yang akan digunakan atau diproses di luar negeri.

“Terakhir, setiap negara yang menjadi sumber data memiliki kepentingan yang paling signifikan dalam menentukan kebijakan aliran data terkait data dari negaranya sebagai bagian dari kedaulatannya,” pungkasnya.

Hasil pembahasan arus data lintas negara ini akan dibawa ke pertemuang tingkat menteri negara G20 pada September 2022 nanti. Indonesia punya misi aturan data lintas negara harus sinergi dengan aturan perlindungan data pengguna yang kini sedang disusun DPR.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya