Berita

Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan kader senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nizar Dahlan/Ist

Politik

KPK Masih Siapkan Bahan, Gugatan Praperadilan Nizar Dahlan Soal Suharso Monoarfa Ditunda

SENIN, 25 JULI 2022 | 18:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan kader senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nizar Dahlan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terpaksa ditunda.

Gugatan Nizar Dahlan kepada KPK, berkaitan dengan dugaan gratifikasi yang dilakukan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa.

Hakim tunggal, Delta Tamtama mengatakan, penundaan sidang perdana ini lantaran pihak KPK selaku termohon mengirimkan surat yang menyatakan tidak dapat hadir karena harus mempersiapkan kelengkapan dokumen-dokumen untuk menghadapi praperadilan.


"Dari surat ini (KPK) meminta agar ditunda selama tiga minggu ke depan," kata Delta Tamtama saat membacakan surat KPK di
Ruang sidang (6) Prof Wirjono Prodjodikoro PN Jakarta Selatan, Senin (25/7).

Setelah membacakan surat tersebut, kata dia, majelis meminta tanggapan dari pemohon. Melalui kuasa hukumnya, Rezekinta Nofrizal menyampaikan keberatan atas waktu yang diminta pihak KPK.

Mendengar pihak pemohon keberatan, akhirnya majelis memutuskan bahwa sidang ditunda selama dua Minggu. Akhirnya pemohon pun setuju dengan keputusan tersebut.

"Sidang ditunda dua minggu. Kita mulai tanggal 8 Agustus hari Senin," ucap majelis hakim tunggal membacakan keputusan.

Usai persidangan, pihak pemohon merasa kecewa atas permintaan penundaan KPK. Rezekinta menilai pihak KPK hanya buang-buang waktu.

"Pemohon sebagai masyarakat membuat laporan ke KPK atas dugaan gratifikasi yang diduga diterima Suharso selaku pejabat negara atas kunjungan ke berbagai daerah. November 2020 dilaporkan tapi tidak ditindaklanjuti KPK. Makanya kita gugat praperadilan," pungkasnya.

Permohonan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Nizar Dahlan, yaitu Rezekinta Sofrizal, Dhuma Melinda Harahap, dan Muhammad Noor Shahib tercatat di nomor register 60/Pid.Pra/2022/PN.Jkt-sel.

Suharso Monoarfa dilaporkan ke KPK, terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi pada tahun 2020 lalu. Terdapat juga beberapa rentetan aksi, yang mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti dugaan gratifikasi Suharso Monoarfa.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya