Berita

Mardani H. Maming saat jalani pemeriksaan KPK selama 12 jam Juni lalu/RMOL

Hukum

Jika Tidak Kooperatif, Mardani H. Maming akan Dijadikan DPO KPK

SENIN, 25 JULI 2022 | 17:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam akan terbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H. Maming.

Ancaman itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri usai tim penyidik KPK tidak menemukan keberadaan Maming saat melakukan penggeledahan di apartemen Kempenski Jakarta pada hari ini, Senin (25/7).

Padahal, saat penggeledahan itu, KPK juga akan melakukan jemput paksa terhadap Maming yang sudah dua kali mangkir dari panggilan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

"Perlu juga kami sampaikan, tersangka yang tidak koperatif sesuai hukum acara pidana, KPK dapat melakukan jemput paksa dan secara bertahap dapat menerbitkan DPO yang nantinya kami publikasikan secara terbuka kepada khalayak," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin sore (25/7).

Sehingga kata Ali, siapapun masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka Maming, bisa melakukan penangkapan atau menginformasikan langsung kepada KPK maupun aparat yang berwajib.

"Karena kita semua juga tentu berharap pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara efektif dan efisien namun tetap menunjung tinggi asas hak asasi dan keadilan. Agar dugaan tindak pidana korupsi dimaksud dapat segera dibuktikan dan memberi kepastian hukum kepada tersangka itu sendiri," kata Ali.

Selain itu, KPK juga mengancam akan menjerat pidana kepada siapapun yang berusaha menghalang-halangi proses penyidikan.

"Kami juga mengingatkan siapapun dilarang UU menghalangi proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini dengan berperan sengaja menyembunyikan keberadaan tersangka karena itu diancam pidana sebagaimana Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi," pungkas Ali.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Diungkap Roy Suryo, Fufufafa Rajin Akses Situs Porno Lokal dan Mancanegara

Senin, 16 September 2024 | 07:44

UPDATE

Pemindahan IKN Diklaim Disetujui Rakyat, Prabowo Harus Melanjutkan

Kamis, 26 September 2024 | 23:57

Astrid Nadya Kembali Terpilih sebagai Presiden OIC Youth Indonesia

Kamis, 26 September 2024 | 23:44

Kapolri Dorong Korlantas Terus Berinovasi

Kamis, 26 September 2024 | 23:21

Pasangan RIDO Bakal Berdayakan Pensiunan ASN untuk Menghijaukan Jakarta

Kamis, 26 September 2024 | 22:47

Peserta Pilgub Sumut Agar Adu Gagasan, Bukan ‘Gas-Gasan’

Kamis, 26 September 2024 | 22:21

Punya Empat Lawan, Elektabilitas Agung-Markarius Sudah di Atas 50 Persen

Kamis, 26 September 2024 | 22:20

KPK Cekal 3 Tersangka Suap IUP Kaltim

Kamis, 26 September 2024 | 22:07

Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura II Kuala Namu

Kamis, 26 September 2024 | 21:55

Lewat Hilirisasi, Jokowi Dinilai Sukses Jaga Stabilitas Ekonomi

Kamis, 26 September 2024 | 21:46

Pernah Tempati Asrama Muhammadiyah, Aktivis Ciputat Ini Kini Dilantik jadi Anggota DPRD Labura

Kamis, 26 September 2024 | 21:44

Selengkapnya