Berita

Syahganda Nainggolan/Net

Politik

Seperti Kasus Brigadir J, Jenderal Andika Perkasa Diharapkan juga Kirim Dokter Autopsi Ulang 6 Laskar FPI

SENIN, 25 JULI 2022 | 15:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa diharapkan dapat bermurah hati mengirimkan dokter untuk melakukan autopsi ulang terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menjadi korban KM 50.

Imbauan itu disampaikan setelah Jenderal Andika Perkasa mengirimkan dokter untuk melakukan autopsi terhadap Brigadir J, yang tewas dalam kasus baku tembak di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Begitu harapan yang disampaikan oleh pakar kesejahteraan sosial, Syahganda Nainggolan. Dia memberikan apresiasi terhadap langkah Andika Perkasa yang mengirimkan dokter autopsi untuk membongkar kejadian sebenarnya terhadap Brigadir J.


Menurut Syahganda, langkah itu dapat membantu pemerintah mendapatkan kepercayaan publik kembali. Apalagi, Polisi saat ini menjadi salah satu elemen utama bagi pemerintahan Joko Widodo.

"(Pengiriman dokter) ini kan bagus, kita mengapresiasi, karena Panglima ini masih menunjukkan sikap-sikap sebagai negarawan," ujar Syahganda kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (25/7).

Di lain sisi, kata Syahganda, masyarakat hingga saat ini juga masih bertanya-tanya terhadap kematian enam laskar FPI dalam peristiwa KM 50.

Sehingga, masyarakat juga mengharapkan agar Panglima TNI mengirimkan dokter untuk mengautopsi ulang terhadap enam laskar FPI tersebut.

"Jadi saya mengimbau kepada Panglima TNI untuk bermurah hati juga mengirimkan dokter untuk melakukan autopsi ulang terhadap korban-korban KM 50," pungkas Syahganda.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya