Berita

Mantan Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto/Net

Hukum

Tindakan BW Bela Mardani Bertolak Belakang dengan Status Mantan Pimpinan KPK

SENIN, 25 JULI 2022 | 12:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tindakan Bambang Widjojanto (BW) menjadi kuasa hukum tersangka korupsi, Mardani H. Maming dianggap bertolak belakang dengan amanah dan semangat pemberantasan korupsi KPK.

Secara norma institusi, KPK memberikan hak perlindungan hukum dan keamanan, termasuk kepada BW yang pernah memimpin KPK. Hal itu dapat dikonfirmasi kepada mantan pimpinan lainnya.

"Meski, perlindungan KPK dapat saja gugur ketika sejak awal mantan pimpinan KPK dimaksud menyatakan secara tegas tidak memerlukan atau pun menolak haknya tersebut," ujar Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, Senin siang (25/7).


Mengenai BW selaku mantan pimpinan KPK membela Maming berstatus terduga pelaku korupsi, kata Ali, hal tersebut menjadi ranah pertimbangan dan penilaian pribadi masing-masing.

"Meskipun, kita pandang tindakan tersebut bertolak belakang 180 derajat dengan amanah dan semangat pemberantasan korupsi, apakah hal itu etis? Kita kembalikan lagi kepada kebijaksanaan dan keputusan masing-masing individu," kata Ali.

Ali menganggap, setiap pilihan yang diambil seseorang dipastikan ada kepentingan, termasuk apa yang dilakukan BW.

"Kepentingan seorang pembela terduga pelaku korupsi yang dibungkus dengan argumentasi adanya kriminalisasi oleh KPK adalah lumrah, tapi salah. Hal ini pun tentu sangat disadarinya. Karena ketika dulu KPK menetapkan tersangka, juga menghadapi hal demikian," tegas Ali.

Di sisi lain, Ali menilai tuduhan kriminalisasi yang kini menyasar KPK dalam memproses Mardani Maming adalah kelatahan.

"Dengan demikian, penetapan tersangka bukanlah kriminalisasi. Karena penetapan tersangka bagian dari kebijakan penegakan hukum pidana itu sendiri," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya