Berita

Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar/Net

Politik

Penipuan Berkedok Pinjol Marak, Cak Imin Minta Polri dan OJK Usut Tuntas

MINGGU, 24 JULI 2022 | 22:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan fenomena maraknya aksi pinjaman online (Pinjol) ilegal dengan modus mengirimkan uang lewat transfer bank secara langsung ke rekening korban.

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar mendorong SWI bersama Kepolisian mengusut tuntas fenomena tersebut hingga ke akar-akarnya.

Pasalnya, kasus tersebut telah terjadi berulang dan baru-baru ini ada masyarakat yang menyampaikan bahwa tiba-tiba ada transfer masuk sebesar Rp 1.040.000 dari PT Odeo Teknologi Indonesia yang diduga merupakan Pinjol ilegal atau tidak resmi.


"Penipuan dengan kedok pinjol ini fenomena yang sangat meresahkan dan merugikan masyarakat. Saya minta Polri usut tuntas," tegas Cak Imin, Minggu (24/7).

Cak Imin juga mendorong SWI untuk memberikan bantuan atau arahan kepada masyarakat yang menjadi korban modus pinjol ilegal agar mereka mendapatkan bantuan hukum dari pihak yang berwenang. Tujuannya, agar masyarakat tenang serta yakin bahwa permasalahan tersebut dapat diselesaikan oleh SWI dan aparat.

Cak Imin berharap, SWI mengupayakan agar tidak ada kerugian yang dialami oleh masyarakat dari pelaku modus Pinjol ilegal.

"Satgas Waspada Investasi juga perlu untuk berkoordinasi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar menelusuri modus maupun pola pinjol ilegal," katanya.

Selain itu, melakukan langkah preventif untuk mencegah maraknya aplikasi atau web pinjol ilegal yang tidak memiliki izin dari pemerintah, seperti dengan memblokir situs dan aplikasi Pinjol ilegal secara rutin.

"Pemerintah harus memperketat prosedur pembuatan aplikasi maupun pembuatan website guna mencegah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk membuat aplikasi ataupun website Pinjol ilegal sehingga Pinjol ilegal tidak lagi memiliki ruang untuk terbentuk," ucapnya.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama SWI untuk menyosialisasikan 102 perusahaan Pinjol yang memiliki izin resmi dari OJK.

Mantan Menaker ini juga meminta OJK dan SWI mengedukasi masyarakat agar tidak menggunakan akses Pinjol di luar 102 perusahaan Pinjol legal tersebut.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak dengan mudah memberikan data pribadi, termasuk nomor rekening, di situs-situs maupun aplikasi Pinjol ilegal.

Selain itu, pihaknya juga mendorong SWI berkoordinasi dengan Perbankan atau perusahaan jasa pembayaran non-bank untuk dapat memilah dan tidak bekerja sama dengan Pinjol ilegal, sehingga nasabah tetap terlindungi dari modus-modus Pinjol ilegal melalui transfer rekening.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya