Berita

Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar/Net

Politik

Penipuan Berkedok Pinjol Marak, Cak Imin Minta Polri dan OJK Usut Tuntas

MINGGU, 24 JULI 2022 | 22:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan fenomena maraknya aksi pinjaman online (Pinjol) ilegal dengan modus mengirimkan uang lewat transfer bank secara langsung ke rekening korban.

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar mendorong SWI bersama Kepolisian mengusut tuntas fenomena tersebut hingga ke akar-akarnya.

Pasalnya, kasus tersebut telah terjadi berulang dan baru-baru ini ada masyarakat yang menyampaikan bahwa tiba-tiba ada transfer masuk sebesar Rp 1.040.000 dari PT Odeo Teknologi Indonesia yang diduga merupakan Pinjol ilegal atau tidak resmi.


"Penipuan dengan kedok pinjol ini fenomena yang sangat meresahkan dan merugikan masyarakat. Saya minta Polri usut tuntas," tegas Cak Imin, Minggu (24/7).

Cak Imin juga mendorong SWI untuk memberikan bantuan atau arahan kepada masyarakat yang menjadi korban modus pinjol ilegal agar mereka mendapatkan bantuan hukum dari pihak yang berwenang. Tujuannya, agar masyarakat tenang serta yakin bahwa permasalahan tersebut dapat diselesaikan oleh SWI dan aparat.

Cak Imin berharap, SWI mengupayakan agar tidak ada kerugian yang dialami oleh masyarakat dari pelaku modus Pinjol ilegal.

"Satgas Waspada Investasi juga perlu untuk berkoordinasi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) agar menelusuri modus maupun pola pinjol ilegal," katanya.

Selain itu, melakukan langkah preventif untuk mencegah maraknya aplikasi atau web pinjol ilegal yang tidak memiliki izin dari pemerintah, seperti dengan memblokir situs dan aplikasi Pinjol ilegal secara rutin.

"Pemerintah harus memperketat prosedur pembuatan aplikasi maupun pembuatan website guna mencegah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk membuat aplikasi ataupun website Pinjol ilegal sehingga Pinjol ilegal tidak lagi memiliki ruang untuk terbentuk," ucapnya.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama SWI untuk menyosialisasikan 102 perusahaan Pinjol yang memiliki izin resmi dari OJK.

Mantan Menaker ini juga meminta OJK dan SWI mengedukasi masyarakat agar tidak menggunakan akses Pinjol di luar 102 perusahaan Pinjol legal tersebut.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak dengan mudah memberikan data pribadi, termasuk nomor rekening, di situs-situs maupun aplikasi Pinjol ilegal.

Selain itu, pihaknya juga mendorong SWI berkoordinasi dengan Perbankan atau perusahaan jasa pembayaran non-bank untuk dapat memilah dan tidak bekerja sama dengan Pinjol ilegal, sehingga nasabah tetap terlindungi dari modus-modus Pinjol ilegal melalui transfer rekening.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya