Berita

Temuan survei LSI terkait dengan ekonomi nasional/Repro

Politik

LSI: Yakin Ada Keterlibatan Mafia, Publik Percaya Kejagung Dapat Tuntaskan Kasus Korupsi CPO

MINGGU, 24 JULI 2022 | 20:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Publik masih ercaya Kejaksaan Agung dapat menuntaskan pengusutan kasus dugaan korupsi izin ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng. Pasalnya, selain mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, total Kejagung telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.

Hal tersebut terekam dalam survei terbaru yang dirilis Lembaga Survei Indonesia (LSI). Hasilnya, mayoritas publik percaya kasus ekspor CPO dapat tuntas di tangan Kejagung.

"Mayoritas masyarakat optimistis Kejaksaan Agung akan menuntaskan kasus tersebut. Totalnya mencapai 72,1 persen," ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat menyampaikan hasil survei LSI terkait Persepsi Publik terhadap Penegakan Hukum dan Tugas Lembaga Hukum dan Isu Ekonomi secara virtual, Minggu (24/7).


Djayadi Hanan juga memaparkan, bahwa mayoritas masyarakat juga meyakini ada keterlibatan mafia dalam kasus minyak goreng. Tepatnya, keyakinan itu diungkapkan 83,1 persen responden.

“Mayoritas percaya telah terjadi tindak pidana korupsi yang melibatkan mafia minyak goreng dalam penjualan (ekspor) minyak goreng ke luar negeri,” katanya.

Pada temuan lain, lanjutnya, LSI juga memotret keinginan masyarakat terkait sanksi yang harus diberikan jika ada keterlibatan pejabat negara dalam kasus minyak goreng.

Menurutnya, dari mereka yang mengetahui bahwa mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan menjadi tersangka, 38,5 persen menginginkan hukuman seumur hidup.

“Ada juga 16 persen yang menginginkan hukuman mati, sementara yang ingin sanksi 20 tahun mencapai 19,5 persen,” pungkasnya.

Survei LSI ini dilakukan pada periode Juni hingga awal Juli 2022, dengan metodologi random digit dialing melalui sambungan telefon sebanyak 1.206 responden, dengan memilih sampel secara acak.

Margin of error survei ini kurang lebih 2,9 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya