Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat kunjungannya ke KIK Kendal, Sabtu (23/7)/Net

Politik

Pengembangan KEK Kendal Berhasil Tarik Minat Investor dan Ciptakan Lapangan Pekerjaan

MINGGU, 24 JULI 2022 | 12:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal menjadi daya tarik tersendiri bagi investasi di Provinsi Jawa Tengah, sehingga berhasil menciptakan lapangan pekerjaan. Selain itu, KEK Kendal juga menjadi model terobosan pengembangan kawasan melalui pengembangan industri berteknologi tinggi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, sebagai KEK berbasis industri pertama di Pulau Jawa, Kawasan Industri Kendal (KIK) diharapkan mampu menjadi percontohan sebagai kawasan industri yang berhasil di Indonesia.

Karena hingga Juli 2022 kata Airlangga, komitmen investasi telah mencapai Rp 27 triliun yang berasal dari 75 pelaku usaha dari berbagai negara seperti Singapura, Malaysia, Jepang, Korea Selatan, Cina, Taiwan, dan Hongkong, serta termasuk juga investor dari dalam negeri. Investasi tersebut mampu menyerap 12.030 orang tenaga kerja dan telah menghasilkan nilai ekspor sebesar 50 juta dolar AS.


"Dari data-data tersebut, dapat kita lihat bahwa investasi dan fasilitas fiskal yang diberikan Pemerintah, termasuk juga tax holiday, berhasil mendorong peningkatan ekspor," ujar Airlangga dalam kunjungannya ke KIK, Sabtu (23/7).

Ketua Dewan Nasional KEK ini juga menjelaskan bahwa sebagai sebuah kawasan yang menyandang status KEK, banyak kelebihan yang didapatkan oleh KIK dibandingkan kawasan industri lainnya.

Kelebihan tersebut ada pada fasilitas dan kemudahan yang didapatkan, berupa fasilitas fiskal dan non fiskal, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Sebagai implementasi dari kebijakan tersebut, saat ini telah diajukan fasilitas fiskal berupa PPN tidak dipungut untuk Barang Kena Pajak (BKP) milik Badan Usaha/Pelaku Usaha di KEK Kendal dan untuk Jasa Kena Pajak (JKP) milik Badan Usaha/Pelaku Usaha di KEK Kendal untuk transaksi hingga Juli 2022.

Selain itu, di KEK Kendal juga terdapat sembilan Badan Usaha/Pelaku Usaha yang telah memperoleh Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan di KEK, yakni PT Kawasan Industri Kendal, PT Masterkidz Indonesia, PT Maju Bersama Gemilang, PT Eclat Textile, PT Sinar Harapan Plastik, PT Auri Steel Metalindo, PT Borine Technology Indonesia, PT Global Textile, dan PT Dharma Shunli Industry.

Pemerintah pun terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan KEK Kendal agar dapat berkembang lebih pesat dan memberikan efek positif bagi peningkatan investasi di Indonesia.

KEK Kendal sendiri ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah 85/2019. Dengan berbagai kelebihannya ini, diharapkan KEK Kendal akan menjadi sebuah Kawasan Industri yang berbeda dan mampu untuk menjadi destinasi investasi terbaik.

"Perkembangan yang terlihat di KEK Kendal membuktikan bahwa kebijakan yang diambil Pemerintah telah memberikan hasil yang baik. Investasi yang hadir di sini telah membuahkan lapangan kerja yang banyak bagi masyarakat sekitar," pungkas Airlangga.

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Menko Airlangga juga melakukan peresmian Showroom PT Masterkidz Indonesia dan PT Borine Technology Indonesia di area KIK.

Selain itu, bersama dengan rombongan juga menyempatkan diri untuk meninjau proses produksi yang berlangsung di kedua pabrik. Turut hadir dalam kesempatan ini di antaranya yakni anggota DPR RI, Menteri Perindustrian, Deputi IV Kemenko Perekonomian, Deputi VI Kemenko Perekonomian, Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian, serta Bupati Kendal dan jajarannya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya