Berita

Penangkapan 6 terduga intelijen/Net

Politik

Soal Motif 6 Terduga Intelijen Ambil Foto di Perbatasan, TNI AL Serahkan ke Imigrasi

MINGGU, 24 JULI 2022 | 07:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebanyak enam orang yang diduga intelijen asing telah diserahkan TNI Angkatan Laut ke Kantor Imigrasi Sebatik.

Penyerahan dilakukan setelah keenam orang itu diamankan Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II di Pos Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

"Sudah diserahkan imigrasi, mohon koordinasi dengan Imigrasi," ujar Kadispenal Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (24/7).

Saat disinggung alasan penangkapan ini dilakukan, Laksma Julius mengurai bahwa mereka melakukan aktivitas memotret sejumlah tempat. Namun demikian, tidak diketahui secara pasti apa motivasi mereka melakukan kegiatan tersebut lantaran sudah diserahkan pihak Imigrasi.

"Temuannya kegiatan mereka ambil-ambil gambar. Mohon dicek lebih detilnya ke Imigrasi," tutupnya.

Penangkapan keenam orang itu, bermula saat prajurit jaga Pos Sei Pancang, Kalimantan Utara, Kopda Mochamad Arif melihat kendaraan Avanza warna hitam akan melintasi di depan Pos, Rabu (21/7).

Prajurit itu kemudian memberhentikan kendaraan tersebut dan memeriksa orang, dokumen, dan barang. Diketahui di dalam mobil ada enam orang termasuk pengemudi tanpa membawa barang.

Setelah diketahui terdapat warga asing, penumpang dan pengemudi diarahkan turun untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam pos.

Komandan Pos Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen dan handphone (HP) milik WNA.

"Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP mereka. Dilihat cara  dan sudut pengambilannya, dilakukan secara sembunyi-sembunyi," kata Hersanto dalam keterangan tertulis, Jumat (22/7).

Pengambilan foto-foto secara ilegal dapat dijerat dengan UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Adapun keenam warga terdiri itu dari tiga warga negara Indonesia (WNI) yang masing-masing bernama Elwin (23 tahun), Thomas Randi Rau (40 tahun), Yosafat Bin Yusuf (40 tahun).

Serta tiga warga negara asing (WNA) atas nama Leo Bin Simon (40 tahun), Ho Jin Kiat (40 tahun), dan Bai Jidong (45 tahun).

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya