Berita

Peneliti dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Aulia Nurhikmah, dalam Bedah Riset bertajuk "Refleksi Usulan Perubahan Nama di Tengah Pembahasan RUU Provinsi Jawa Barat, yang digelar virtual melalui kanal Youtube AP Edutainment, Sabtu (23/7)Repro

Nusantara

Ada Landasan Filosofinya, UIN Bandung Buat Naskah Akademik Perubahan Nama Provinsi Jabar

MINGGU, 24 JULI 2022 | 02:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat yang diusulkan kelompok masyarakat, dan kini telah direspon DPR dengan melakukan penyusunan naskah Rancangan UU (RUU), disambut baik oleh kelompok akademik.

Salah satunya oleh Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung yang turut memberikan sumbangsih pemikiran dengan membuat naskah akademik terkait perubahan nama Provinsi Jawa Barat ini.

Naskah akademik yang disusun para akademisi di UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini dibahas dalam acara Bedah Riset bertajuk "Refleksi Usulan Perubahan Nama di Tengah Pembahasan RUU Provinsi Jawa Barat, yang digelar virtual melalui kanal Youtube AP Edutainment, Sabtu (23/7).


Dipaparkan peneliti dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Aulia Nurhikmah, dalam riset yang dia lakukan dalam proses pembuatan naskah akademik pengubahan nama Provinsi Jawa Barat, ditemukan satu landasan filosofis yang bisa dijadikan bahan pertimbangan.

Sebelum memaparkan landasan filosofis, Aulia mengungkap aspek historis Jawa Barat yang sebelumnya memiliki nama yang berbeda, yaitu "Sunda".

"Secara historis, dalam sebuah dikusi yang dijelaskan Prof. Ganjar Kurnia TH, bahwa pertama yang menentukan nama Sunda (nama daerah sebelum Jawa Barat) adalah Lotte Mos abad kedua," ujar Aulia.

Singkat cerita, lanjut Aulia memapaparkan, setelah Indonesia diakui secara de jure kemerdekaannya pada tahun 1948, Jawa Barat yang saat itu dipimpin oleh seorang Perdana Menteri Pasundan membuat keputusan membubarkan negara Pasundan dan menyatakan Pasundan sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Dan terakhir (ditambah) lahirnya UU 11/1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Barat," sambung Aulia menjelaskan.

Dari situ, Aulia menjabarkan makna filosofis dari nama daerah "Sunda" yang dipakai sebelum dikeluarkan UU 1/1950.

"Secara filosofis, penamaan Sunda sebagai nilai filosofis berarti heran, bodas, dan sempurna. Sunda dimaknai sebagai nilai hidup bersama yang ekologis, welas asih dan saling menjaga, baik manusia dengan manusia lainnya maupun manusia dengan alam ekologisnya," paparnya.

Tak sampai di situ, Aulia juga menjabarkan pemaknaan aspek filosofis dari penamaan Sunda pada wilayah Jawa Barat.

"Pemahaman sunda secara filosofis itu bersifat inklusif, dan jauh dari primordial, sehingga sebagai nilai dasar pembentukkan masyarakat sunda yang ramah terbuka dan saling tolong-menolong," ungkapnya.

Di samping aspek historis dan filosofis, Aulia juga menyampaikan aspek yuridis tentang pengubahan nama yang diatur di dalam peraturan perundang-undangan yang ada.

Peraturan perundang-undangan yang melegalkan pengubahan nama untuk Jawa Barat di antaranya Peraturan Pemerintah (PP) 78/2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah, PP 2/2021 tentang Penyelenggaraan Rupabumi, serta Peraturan Mendagri 30/2012 tentang Pedoman Pemberian Nama Daerah, Pemberian Nama Ibu Kota, Perubahan Nama Daerah, Perubahan Nama Ibu Kota dan Pemindahan Ibu Kota.

"Penamaan menentukan identitas diri daerah. Tentunya sangat penting Provinsi Jawa Barat menentukan nama yang tempat untuk daerahnya," demikian Aulia.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya