Berita

Pakar hukum tata negara Universitas Padjajaran, Indra Perwira dalam Bedah Riset Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung bertajuk "Refleksi Usulan Perubahan Nama di Tengah Pembahasan RUU Provinsi Jawa Barat, yang digelar virtual melalui kanal Youtube AP Edutainment, Sabtu (23/7)Repro

Nusantara

Pengubahan Nama Jabar Bukan Soal Primordial, Pakar Prediksi Kendalanya Bukan Masalah Hukum tapi Politik

MINGGU, 24 JULI 2022 | 00:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nama Provinsi Jawa Barat yang bakal diubah melalui pembentukan dana atau penyusunan regulasi baru mendapat sorotan dari akademisi.

Pakar hukum tata negara Universitas Padjajaran, Indra Perwira salah satu akademisi di Jawa Barat yang ikut menyoroti progres penggodokan Rancangan Undang-undang (RUU) Jawa Barat di DPR.

Menanggapi perkembangan kekinian, Indra melihat diskursus yang muncul ke permukaan terkait pengubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda atau Provinsi Sunda, sebagaimana diusulkan oleh sejumlah tokoh dan kelompok masyarakat di sana, harus diperjelas di dalam naskah RUU yang tengah disusun DPR.


Pasalnya, dia mengetahui histori penamaan Sunda sebelum menjadi Jawa Barat, dan tidak ada kaitannya dengan persoalan primordial.

"Tentu di tengah situasi sekarang yang ada primordialisme entitas etnik tidak mudah mengawalnya," ujar Indra dalam acara Bedah Riset Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung bertajuk "Refleksi Usulan Perubahan Nama di Tengah Pembahasan RUU Provinsi Jawa Barat, yang digelar virtual melalui kanal Youtube AP Edutainment, Sabtu (23/7).

Secara histori, yang diketahui Indra penamaan Sunda sebelum menjadi Jawa Barat lahir karena ada kaitanya dengan hadirnya penjajah Belanda ke bumi pertiwi.

Namun mengingat di tengah kondisi Indonesia yang memunculkan isu sensitif tentang suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA), rencana pengubahan nama harus memiliki dasar yang lebih dalam.

"Karena itu kita hati-hati betul, jangan sampai pengusulan itu nembak ke etnik dari istilah yang kita usulkan," tuturnya mewanti-wanti.

Menurut Indra, salah satu aspek yang harus dimasukkan dalam penyusunan naskah RUU Jawa Barat ini adalah aspek filosofis yang di mana dimunculkan dalam hasil riset para akademisi di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung.

"Mereka (DPR) naskah akademiknya hanya aspek yuridis, belum termasuk filosofis dan sosiologis. Sedangkan dalam penelitian ini saya baca itu sarat makna historis, filosofisnya, sehingga itu bisa melengkapi naskah akademik yang disusun badan legislasi (DPR)," katanya.

Meski berbagai elemen masyarakat termasuk akademisi berupaya keras mencari dalil-dalil untuk pengubahan nama Provinsi Jawa Barat, Indra meyakini hal tersebut akan peruma jika tidak dibarengi dengan dorongan dari pemerintah daerah (pemda).

Dia berpandangan, jika pemda tak ikut mendorong adanya pengubahan nama yang menjadi aspirasi masyarakat, maka akan muncul kendala yang terjadi dalam proses legislasinya.

Maka dari itu, Indra berkesimpulan bahwa pengubahan nama Provinsi Jawa Barat pada akhirnya bukan persoalan hukum tapi politik. Karena dia melihat dari segi hukum sudah terdapat landasan-landasan yang memperbolehkannya.

"Pada ujungnya bukan masalah hukum, (tapi) masalah politik. Ada tension enggak, ada preasure enggak, ada kepedulian enggak dari orang-orang lokal dalam hal ini politik lokal misalnya gubernur, DPRD untuk memutus itu," cetusnya.

"Kalau hanya komunitas, katakanlah dari UIN sekarang masuk, itu hanya pendapat akademisi yang didegar tapi tidak didengarkan. Tapi kalau itu dari institusi pemda akan menjadi lain lagi," demikian Indra.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya