Berita

Pakar hukum tata negara Universitas Padjajaran, Indra Perwira dalam Bedah Riset Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung bertajuk "Refleksi Usulan Perubahan Nama di Tengah Pembahasan RUU Provinsi Jawa Barat, yang digelar virtual melalui kanal Youtube AP Edutainment, Sabtu (23/7)Repro

Nusantara

Pengubahan Nama Jabar Bukan Soal Primordial, Pakar Prediksi Kendalanya Bukan Masalah Hukum tapi Politik

MINGGU, 24 JULI 2022 | 00:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nama Provinsi Jawa Barat yang bakal diubah melalui pembentukan dana atau penyusunan regulasi baru mendapat sorotan dari akademisi.

Pakar hukum tata negara Universitas Padjajaran, Indra Perwira salah satu akademisi di Jawa Barat yang ikut menyoroti progres penggodokan Rancangan Undang-undang (RUU) Jawa Barat di DPR.

Menanggapi perkembangan kekinian, Indra melihat diskursus yang muncul ke permukaan terkait pengubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda atau Provinsi Sunda, sebagaimana diusulkan oleh sejumlah tokoh dan kelompok masyarakat di sana, harus diperjelas di dalam naskah RUU yang tengah disusun DPR.


Pasalnya, dia mengetahui histori penamaan Sunda sebelum menjadi Jawa Barat, dan tidak ada kaitannya dengan persoalan primordial.

"Tentu di tengah situasi sekarang yang ada primordialisme entitas etnik tidak mudah mengawalnya," ujar Indra dalam acara Bedah Riset Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung bertajuk "Refleksi Usulan Perubahan Nama di Tengah Pembahasan RUU Provinsi Jawa Barat, yang digelar virtual melalui kanal Youtube AP Edutainment, Sabtu (23/7).

Secara histori, yang diketahui Indra penamaan Sunda sebelum menjadi Jawa Barat lahir karena ada kaitanya dengan hadirnya penjajah Belanda ke bumi pertiwi.

Namun mengingat di tengah kondisi Indonesia yang memunculkan isu sensitif tentang suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA), rencana pengubahan nama harus memiliki dasar yang lebih dalam.

"Karena itu kita hati-hati betul, jangan sampai pengusulan itu nembak ke etnik dari istilah yang kita usulkan," tuturnya mewanti-wanti.

Menurut Indra, salah satu aspek yang harus dimasukkan dalam penyusunan naskah RUU Jawa Barat ini adalah aspek filosofis yang di mana dimunculkan dalam hasil riset para akademisi di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung.

"Mereka (DPR) naskah akademiknya hanya aspek yuridis, belum termasuk filosofis dan sosiologis. Sedangkan dalam penelitian ini saya baca itu sarat makna historis, filosofisnya, sehingga itu bisa melengkapi naskah akademik yang disusun badan legislasi (DPR)," katanya.

Meski berbagai elemen masyarakat termasuk akademisi berupaya keras mencari dalil-dalil untuk pengubahan nama Provinsi Jawa Barat, Indra meyakini hal tersebut akan peruma jika tidak dibarengi dengan dorongan dari pemerintah daerah (pemda).

Dia berpandangan, jika pemda tak ikut mendorong adanya pengubahan nama yang menjadi aspirasi masyarakat, maka akan muncul kendala yang terjadi dalam proses legislasinya.

Maka dari itu, Indra berkesimpulan bahwa pengubahan nama Provinsi Jawa Barat pada akhirnya bukan persoalan hukum tapi politik. Karena dia melihat dari segi hukum sudah terdapat landasan-landasan yang memperbolehkannya.

"Pada ujungnya bukan masalah hukum, (tapi) masalah politik. Ada tension enggak, ada preasure enggak, ada kepedulian enggak dari orang-orang lokal dalam hal ini politik lokal misalnya gubernur, DPRD untuk memutus itu," cetusnya.

"Kalau hanya komunitas, katakanlah dari UIN sekarang masuk, itu hanya pendapat akademisi yang didegar tapi tidak didengarkan. Tapi kalau itu dari institusi pemda akan menjadi lain lagi," demikian Indra.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya