Berita

Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL di Kalimantan Utara (Kaltara) amankan enam orang diduga intelijen asing/Ist

Pertahanan

TNI AL Serahkan Enam Terduga Intelijen Asing ke Kantor Imigrasi Sebatik

SABTU, 23 JULI 2022 | 20:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

TNI Angkatan Laut menyerahkan enam warga yang diamankan Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II di Pos Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ke kantor Imigrasi Sebatik.

Begitu disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono saat ditanya kabar lebih lanjut terkait enam orang yang diamanan dengan dugaan intelijen asing.

"Sudah di Imigrasi, coba tanya Imigrasi," kata Julius Widjojono kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (23/7).


Adapun ke enam warga terdiri dari tiga warga negara Indonesia (WNI) yang masing-masing bernama Elwin (23 tahun), Thomas Randi Rau (40 tahun), Yosafat Bin Yusuf (40 tahun).

Serta tiga warga negara asing (WNA) atas nama Leo Bin Simon (40 tahun), Ho Jin Kiat (40 tahun), dan Bai Jidong (45 tahun).

Untuk langkah selanjutnya, Julius menyebutkan, pihak TNI AL bersama stakeholder terkait akan lebih mengetatkan wilayah perbatasan. Bukan hanya di Nunukan, tapi di wilayah Indonesia lainnya.

"Pola dan strategi, akan terus dievaluasi untuk makin menajamkan kesiap siagaan," kata Julius.

Penangkapan keenam orang itu, bermula saat prajurit jaga Pos Sei Pancang, Kalimantan Utara, Kopda Mochamad Arif melihat kendaraan Avanza warna hitam akan melintasi di depan Pos, Rabu (21/7).

Prajurit itu kemudian memberhentikan kendaraan tersebut dan memeriksa orang, dokumen, dan barang. Diketahui di dalam mobil ada enam orang termasuk pengemudi tanpa membawa barang.

Setelah diketahui terdapat warga asing, penumpang dan pengemudi diarahkan turun untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam pos.

Komandan Pos Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen dan handphone (HP) milik WNA.

"Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP mereka,. Dilihat cara  dan sudut pengambilannya, dilakukan secara sembunyi-sembunyi," kata Hersanto dalam keterangan tertulis, Jumat (22/7).

Pengambilan foto-foto secara ilegal dapat dijerat dengan UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya