Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Jelang Tahap Pendaftaran Peserta Pemilu 2024, KPU Antispasi Ancaman Siber

SABTU, 23 JULI 2022 | 17:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tahapan pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang memanfaatkan sistem informasi partai politik (Sipol) dipastikan akan minim gangguan siber.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik sat ditemui di sela-sela acara bimbingan teknis (Bimtek) Sipol kepada KPU Daerah, di Hotel Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (23/7).

"Kalau di sisi kami (KPU) yang perlu diantisipasi kami pastikan trafic uploading data berjalan lancar, dan dari sisi keamanan siber lancar," ujar Idham.


Idham mengerangkan, parpol masih memiliki waktu untuk melakukan uploading data persyaratan peserta pemilu hingga akhir Juli ini. Sebab, pada 1 Agutsus mendatang sudah dimulai proses pendaftaran, yang di dalamnya juga melakukan verifikasi administrasi.

"Tanggal 1 sampai 14 (Agustus) kita buka pendaftaran parpol. Kita buka jam 8 sampai 4 sore di tanggal 1 sampai 13 (Agustus). Di 14 (Agustus) khusus hari terakhir kota buka sampai dengan jam 23.59," paparnya.

Terkait data atau dokumen persyaratan peserta pemilu, kata Idham, tetap merujuk pada Pasal 176 ayat (3) UU 7/2017 tentang Pemilu. Semua yang disebutkan di dalam norma itulah yang kemudian harus di-upload parpol ke Sipol.

"Sipol ini membantu parpol karena cukup digitalisasi," kata Idham menegaskan.

Namun hingga kini, parpol yang sudah melakukan uploading data di Sipol masih berjalan lancar dan tidak ada gangguan apapun terkait siber.

"Sampai saat ini ada 38 parpol pemegang akun Sipol mengunggah data lancar saja. Terbukti sudah ada yang 450 ribu anggota masuk di Sipol," demikian Idham.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya