Berita

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto/Net

Politik

KPK Antisipasi Adanya Kabar Intervensi ke Hakim dalam Praperadilan Mardani H. Maming

JUMAT, 22 JULI 2022 | 22:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap informasi adanya pihak-pihak yang ingin melakukan intervensi kepada Hakim dalam gugatan praperadilan yang diajukan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H. Maming.

Langkah antisipasi itu terlihat kehadiran Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto dan belasan penyidik KPK saat sidang lanjutan praperadilan Maming yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat (22/7), dengan agenda pengajuan bukti dan ahli dari KPK.

Saat dikonfirmasi kehadirannya bersama belasan penyidik di KPK, Karyoto menjelaskan, bahwa dirinya sebagai penanggungjawab pada Kedeputian Penindakan, merupakan hal yang wajar dan sah ketika melihat kondisi sidang praperadilan secara langsung.


"Kebetulan saya juga jarang sekali ikut, hanya tadi ada kesempatan memantau seperti apa sih," ujar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (22/7).

Terkait informasi adanya pihak-pihak yang ingin melakukan intervensi kepada Hakim, Karyoto mengaku tidak bisa membeberkan intervensi dalam bentuk apa yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu berdasarkan informasi yang didapat KPK.

"Tentunya informasi-informasi itu kan sifatnya masih intelijen, tidak bisa kita buka ya bagaimana bentuknya informasi itu, karena kalau kita menuduh orang ini itu kita jadi fitnah ya," katanya.

Untuk itu, lanjutnya, KPK melakukan antisipasi agar tidak terjadi intervensi seperti informasi yang diperoleh.

"Kalau informasi ya kita anggap sebagai langkah-langkah antisipasi, karena kita ingin semua kantor-kantor yang punya marwah yang harus dijunjung tinggi, ya harus kita berikan langkah-langkah antisipasi," pungkas Karyoto.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK hadir langsung dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan pada hari ini terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

"Kehadiran tersebut dalam rangka memantau persidangan. Karena kami memperoleh informasi adanya pihak-pihak yang sengaja ingin melakukan intervensi terhadap proses praperadilan yang sedang berlangsung," ujar Ali kepada wartawan, Jumat sore (22/7).

Namun demikian, KPK meyakini Hakim tetap akan menjalankan tugasnya secara profesional dan independen, serta objektif dalam memeriksa dan memutus permohonan praperadilan tersebut, meskipun adanya pihak-pihak yang melakukan intervensi.

"Kami tegaskan kembali, seluruh proses penyidikan yang KPK lakukan merupakan penegakan hukum sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang KPK terima dan dilakukan sesuai prosedur ketentuan hukum yang berlaku," kata Ali.

Ali menjelaskan, bahwa penetapan tersangka dalam perkara ini dilakukan karena adanya kecukupan alat bukti dalam proses penyelidikan yang KPK lakukan.

"KPK mengingatkan kepada pihak tertentu untuk tidak coba-coba mempengaruhi proses hukum di PN Jakarta Selatan. Karena hal ini justru akan mencederai marwah peradilan dan penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam komitmennya memberantas korupsi," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, bentuk intervensi tersebut diduga dengan cara ingin menyogok Hakim yang menangani sidang praperadilan Maming.

Dalam sidang praperadilan, KPK mengungkapkan banyak fakta baru saat membeberkan jawaban atas praperadilan Maming yang diungkapkan di hadapan Hakim pada Rabu (20/7).

Di mana, KPK membeberkan bahwa penetapan tersangka Maming yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah sesuai prosedur hukum, yakni sudah memiliki lebih dari dua alat bukti permulaan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya