Berita

Ilustrasi demonstrasi/Net

Politik

KSPSI: Jangan-jangan Buruh Makin Ramai Aksi 10 Agustus Karena Larangan Said Iqbal

JUMAT, 22 JULI 2022 | 21:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aksi sejuta buruh yang rencananya akan berlangsung pada 10 Agustus 2022 mendatang dilarang untuk diikuti anggota federasi buruh yang terafiliasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Larangan tersebut disampaikan Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam sebuah surat perihal "Instruksi Organisasi yang dia tandatangani pada hari ini, Kamis (21/7).

Di dalam surat tersebut, Iqbal menginstruksikan kepada federasi buruh yang terafiliasi dengan KSPI, yaitu KSPSI AGN, KPBI, (K) SBSI, KSBSI, SPI, Jala PRT, UPC, FPTHSI, Buruh Migran, agar tidak ikut aksi 10 Agustus 2022.


Walau tidak berdampak pada rencana Aksi Sejuta Buruh, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Arif Minardi merasa heran atas adanya surat larangan dari Said Iqbal.

Menurutnya, hal tersebut tidak biasa karena seharusnya sesama serikat pekerja tidak perlu saling menegasi apalagi dengan isu UU Omnibus Law yang menjadi keprihatinan semua buruh.

"Kalau kita sesama serikat buruh, kemudian ada serikat buruh lain berdemo untuk tuntutan yang kita yakini sejalan, maka kita ucapkan alhamdulillah dan berdoa semoga tuntutannya dikabulkan sehingga membuat kaum buruh bahagia," ujar Arif Minardi kepada wartawan, Jumat (22/7).

"Sebagai pimpinan buruh, sejauh tuntutannya sejalan, kita akan membiarkan bila anggota-anggota kita berdemo," imbuhnya.

Arif yang juga Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronika dan Mesin (LEM-SPSI) mengatakan, surat Said Iqbal tidak berpengaruh pada rencana aksi. Pasalnya, sejak awal KSPI tidak terlibat dalam Aksi Sejuta Buruh ini.

"Tidak akan ada pengaruh penurunan jumlah masa untuk aksi 10 Agustus ini. Bahkan yang terjadi bisa sebaliknya, gara-gara dilarang para buruhnya semakin antusias untuk ikut aksi," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya