Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Janji Garuda ke Konsumen Tak Kunjung Terealisasi

JUMAT, 22 JULI 2022 | 19:48 WIB

PADA 9 Mei 2022 konsumen atas nama Lauren Hana dan Yeo Joo Lee membeli tiket Garuda untuk penerbangan dari Incheon (ICN), Korea Selatan ke Cengkareng (CGK), Jakarta, Indonesia.

Namun, pada 29 Mei 2022, secara sepihak Garuda memindahkan penerbangan ICN-CGK 23 Juni 2022, dari pukul 10.35- 5.30 menjadi tanggal 24 Juni 2022.

Hana dan Yeo Joo Lee yang tidak setuju atas perubahan dari pihak maskapai. Mereka menghubungi contact center Garuda untuk meminta dicarikan pesawat dengan hari yang sama sesuai penerbangan yang dipesan. Namun, pihak maskapai meminta waktu satu hari kerja untuk mencarikan tiket pengganti.

Selanjutnya pada 30 Mei 2022, konsumen kembali menghubungi pihak Maskapai Garuda guna mengonfirmasi perihal tiket pengganti yang dijanjikan. ke pihak maskapai. Namun pihak Garuda tidak dapat mencarikan tiket pengganti pada tanggal yang sama.

Lalu pihak Garuda menawarkan pengembalian dana secara penuh dalam jangka waktu 30 hari kerja kepada pihak konsumen. Hal ini karena ada kebutuhan konsumen untuk mendapatkan tiket pesawat pada 8 Agustus 2022.

Pihak konsumen menanyakan apakah e-voucher dapat dipindahtangankan kepada orang lain? Pihak Garuda menanggapi dengan jawaban bahwa  e-voucher dapat dipindahtangankan dengan syarat surat kuasa sesuai dengan nama yang tertera di tiket penumpang yang diberi kuasa.

Selanjutnya pihak konsumen menerima dan mengajukan pengembalian dana sesuai dengan saran pihak Garuda. Setelah itu konsumen membeli tiket baru menggunakan uang pribadi melalui maskapai Asiana.

Karena sudah mendekati waktu jatuh tempo yaitu pada 30 hari kerja dari pengajuan, maka pada 3 Juli 2022 pihak konsumen menghubungi Maskapai Garuda guna mengonfirmasi kembali terkait  e-voucher yang dijanjikan Garuda.

Namun, setelah dicek ternyata e-voucher belum jadi dan pihak konsumen diminta menunggu hingga 30 hari kerja, sesuai waktu yang dijanjikan. Konsumen pun memahami hal tersebut dan menunggu hingga batas waktu yang disepakati.

Kemudian pada 8 Juli 2022, sesuai batas waktu yang disepakati, pihak konsumen mengonfirmasi kembali pihak Maskapai Garuda terkait e-voucher belum juga diterima.

Pihak Maskapai Garuda meminta konsumen untuk kembali bersabar dan menunggu 3 hari. Alasannya karena e-voucher sedang dalam proses konfirmasi kepada pihak travel agent tempat konsumen memesan tiket.

Selanjutnya, sejak 11 Juli 2022, konsumen selalu menanyakan ke pihak Maskapai Garuda terkait e-voucher yang dijanjikan.

Namun lagi-lagi, Garuda selalu meminta waktu 3 hari dengan alasan untuk konfirmasi kepada pihak travel agent. Tapi hingga hari ini, Jumat 22 Juli 2022, e-voucher yang dijanjikan Garuda tidak kunjung diterima konsumen.

Tiket Garuda atas nama Lauren Hana nomor P8MTG2, ICN-CGK 23 Juni 2022, 10.35-15.30 dan CGK-ICN 14 Juli 2022, 23.10-08.30.

Sedangkan tiket Garuda atas nama Yeo Joo Lee nomor P65NI9, ICN-CGK 23 Juni 2022, 10.35-15.30 dan CGK-ICN 11 Juli 2022, 23.10-08.30.

Ada pun tiket yang harus dikembalikan dalam bentuk e-voucher, untuk konsumen Lauren Hana senilai USD800 dan konsumen Yeo Joo Lee USD815.

Fadzri Try Utama
Pelapor Keluhan Garuda dengan Nomor Pelaporan 900028486

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya