Berita

Kepala Kebijakan Luar Negeri dan Keamanan Uni Eropa, Josep Borrell/Net

Dunia

Uni Eropa Kenalkan Sanksi Baru, Embargo Emas Rusia

JUMAT, 22 JULI 2022 | 15:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sejak meletusnya perang Rusia-Ukraina pada 24 Februari lalu, Dewan Uni Eropa (UE) telah mengadopsi berbagai kebijakan untuk memperketat sanksi ekonomi terhadap Moskow demi mengakhiri perang.

Kepala Kebijakan Luar Negeri dan Keamanan UE, Josep Borrell mengatakan pihaknya pada telah mengambil langkah penting dengan memperluas cakupan sanksi ekonomi, khususnya pada produk pangan dan energi.

"Kami secara efektif melarang ekspor emas Rusia yang paling signifikan. Kami juga memperluasnya ke produk pertanian dan transfer minyak ke negara ketiga,” jelas Borrell, seperti dikutip ANI News.


Borrell menjelaskan, UE telah melakukan bagiannya untuk memastikan negara-negara dapat mengatasi krisis pangan global di tengah perang yang berlangsung.

“UE berkomitmen menghindari semua tindakan yang dapat menyebabkan kerawanan pangan di seluruh dunia. Termasuk tindakan Rusia yang telah mengacaukan suplai pasokan pangan dan energi global," tambahnya.

Menurut dewan UE, kumpulan sanksi ini memperkenalkan larangan baru untuk membeli, mengimpor, atau mentransfer, secara langsung atau tidak langsung, emas yang berasal dari Rusia.

Kemudian kebijakan itu diperluas ke daftar komoditi yang berpotensi memperkuat sektor pertahanan dan keamanan Rusia. Sehingga EU memperketat ekspor persenjatan dan teknologi canggih.

UE juga memperkenalkan sejumlah klarifikasi terhadap langkah-langkah yang ada, misalnya di bidang pengadaan publik, penerbangan, dan peradilan.

UE tidak mencegah negara ketiga dan warga negaranya yang beroperasi di luar UE untuk membeli produk farmasi atau medis dari Rusia.

Selain sanksi ekonomi, Dewan memutuskan untuk membuat daftar individu dan entitas tambahan kemudian memperkuat persyaratan pelaporan serta menempatkan beban aset kepada orang yang terkena sanksi untuk memfasilitasi pembekuan aset mereka di UE.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya