Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati/Net

Politik

Nakes Honorer Berjasa Besar, DPR: Layak Diangkat ASN

JUMAT, 22 JULI 2022 | 14:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Para tenaga kesehatan (Nakes) honorer memiliki jasa besar termasuk dalam proses penanggulangan pandemi.

Untuk itu, data Kemenpan-RB per Juni 2021, tercatat ada 410.010 THK-II alias honorer yang mengabdi sebelum tahun 2005 dan 4.782 di antaranya adalah tenaga kesehatan, maka mereka sangat layak diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Demikian disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/7).


Kurniasih menyebut, Nakes honorer bisa segera diangkat menjadi ASN melihat vitalnya peran Nakes dalam penanggulangan pandemi dan masih kurangnya rasio tenaga kesehatan di masyarakat.

"Rasio dokter kita untuk 100 ribu penduduk masih kecil apalagi dokter spesialis. Belum menghitung kebutuhan tenaga kesehatan di Puskesmas, jadi kebutuhan nakes untuk fasilitas kesehatan bisa lebih tinggi dari angka Nakes honorer saat ini sehingga teman-teman Nakes honorer yang sudah lama mengabdi bisa diprioritasnkan sebagai ASN," kata Kurniasih, Jumat (22/7).

Terlebih lagi, kata Kurniasih, Kementerian PanRB berjanji akan memberlakukan afirmasi seleksi untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga kesehatan honorer sebagaimana yang telah diterapkan bagi tenaga pendidik atau guru.

"Komitmen lisan masih menimbulkan kekhawatiran bagi teman-teman tenaga kesehatan honorer, mereka meminta agar segera disahkan peraturan afirmasi bagi tenaga kesehatan honorer agar ada kejelasan sebagai bagian dari penuntasan janji pemerintah," ujar Politikus PKS ini.

Ia menambahkan, tenaga kesehatan honorer telah terbukti memiliki peran signifikan dalam upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat terlebih dalam mengatasi pandemi.

"Nakes kita termasuk yang statusnya honorer bekerja sama kerasnya dengan teman-teman Nakes yang lain. Mereka mempertaruhkan nyawa saat berjuang terlebih pada saat puncak pandemi di Indonesia. Nakes adalah elemen vital sehingga amat layak mereka mendapatkan kemudahan lewat afirmasi proses seleksi menjadi ASN lewat jalur PPPK," kata Kurniasih.

Sementara Kemenpan-RB pada 2023 mengeluarkan beleid akan menghapus seluruh tenaga honorer dari pemerintahan. Diantara Nakes honorer tersebut masih dokter spesialis yang lama bekerja untuk RS Pemerintah tapi belum berstatus sebagai ASN.

"4.782 tenaga kesehatan yang masih dalam status honorer akan terancam masa depannya jika tidak masuk dalam proses PPPK seiring rencana penghapusan tenaga honorer. Sementara posisi tenaga kesehatan masih dibutuhkan melihat masih ada ketimpangan rasio tenaga kesehatan dengan jumlah penduduk Indonesia. Artinya nakes honorer ini masuk prioritas untuk menjadi ASN," demikian Kurniasih.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya