Berita

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat sidak di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat/Ist

Politik

Mendag Zulhas Bakal Cabut DMO dan DPO Minyak Sawit untuk Naikan Harga TBS

JUMAT, 22 JULI 2022 | 13:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Perdagangan pastikan segera realisasikan perintah Presiden Joko Widodo agar harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit Rp 2.000 per kilogram.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di sela kegiatan sidak meninjau harga barang kebutuhan pokok di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/7).

"Tugas saya sekarang itu dan menteri-menteri lain diperintah pak presiden agar bekerja keras lakukan segala upaya agar TBS harus bisa di atas Rp2.000 per kg," kata Zulhas, sapaan karibnya.


Ketua Umum PAN ini menegaskan, dia telah melakukan beberapa langkah untuk menaikkan harga TBS sawit.

Pertama, menghapus pungutan ekspor sawit hingga akhir Agustus 2022. Kedua, penambahan jatah ekspor sawit dari 1 banding 5 menjadi 1 banding 9.

"Jadi perkalian ekspornya, kalau dulu kan 1 banding 5, sekarang hampir 1 banding 9. Jadi kalau sudah penuhi sawit 1.000 ton bisa ekspor 8.400 ton," terangnya.

Dijelaskan dia, memang harga TBS sawit saat ini masih di bawah Rp 2.000 per kg. Rendahnya harga TBS karena total isi tangki di pabrik kelapa sawit masih banyak mencapai 7 juta ton.

"Rupanya itu biang keladi, sehingga harga TBS tidak bisa naik ke atas, karena pabrik belum kosongkan tangki," katanya.

Sebagai solusi, Zulhas mengaku, juga akan mencabut aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) demi mengerek harga TBS kelapa sawit.

"Saya pertimbangkan DMO DPO tidak perlu lagi, kami pertimbangkan agar ekspor bisa cepat," ungkapnya.

Tetapi, dia akan bertemu dengan pengusaha terlebih dahulu untuk memastikan komitmen mengutamakan kebutuhan dalam negeri ketika DMO dan DPO dicabut.

"Saya lagi pertimbangkan, saya lagi bertemu dengan teman-teman pengusaha untuk meminta komitmen mereka," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya