Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Kapasitas APBN Menahan Potensi Krisis

JUMAT, 22 JULI 2022 | 07:27 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

SERANGAN pandemi Covid-19 dan percepatan pembangunan ekonomi menggunakan infrastruktur fisik secara besar-besaran menimbulkan tekanan pada likuiditas dan keberlanjutan APBN.

Pandemi Cpvid-19 yang dimulai pada bulan Maret 2020 dan pembangunan infrastruktur telah membuat pembayaran bunga utang meningkat dari Rp 275,52 triliun tahun 2019 menjadi Rp 405,87 triliun tahun 2022. Itu adalah pembayaran bunga utang saja dan tidak ada informasi tentang angsuran dari pokok utang.

Persoalannya adalah APBN yang semula dijadikan sebagai bekal untuk menjaga masyarakat dari serangan ekonomi pasar bebas, yaitu dalam bentuk subsidi energi sebesar Rp 134,03 triliun dan non energi sebesar Rp 72,93 triliun, serta bantuan sosial sebesar Rp 147,43 triliun sebagai jaring pengaman sosial tahun 2022, kemudian kalah dibandingkan prioritas untuk membayar bunga utang.


Artinya, daya tahan APBN untuk menahan gejolak guncangan volatilitas atas potensi ancaman krisis pangan, krisis energi, krisis moneter, dan krisis ekonomi dari resesi global menjadi menurun drastis sebagai konsekuensi dari perubahan politik APBN.

Dari sisi potensi keberlanjutan pembangunan dalam bentuk belanja modal sebesar Rp 199,2 triliun, maka ada masalah besar dengan politik keberlanjutan pembangunan fisik nasional ke depan dibandingkan persoalan tekanan untuk secara tertib dan disiplin dalam membayar bunga utang sebagai masalah potensi terjadinya krisis moneter di masa depan, yang menjadi akibat dari politik anggaran terlalu bersemangat dalam menetapkan besar defisit APBN yang berbasiskan utang, sekalipun komposisi utang dalam negeri lebih besar dibandingkan utang luar negeri.

Bahkan, ditinjau dari belanja pegawai pemerintah pusat yang sebesar Rp 426,53 triliun, maka pembayaran bunga utang kurang lebih bersaing dengan potensi mengurangi belanja pegawai. Untuk masa depan, setiap peningkatan pembayaran bunga utang menghendaki penurunan belanja pegawai pemerintah pusat.

Oleh karena itu tidak mengherankan, apabila regulasi kepegawaian pemerintah pusat terasa mengguncang persoalan jaminan pensiun pegawai, uang pension dapat diambil di muka, urusan periodesasi masa pegawai kontrak, serta kaderisasi pegawai baru.

Dengan pembiayaan utang yang baru sebesar Rp 973,58 triliun, yang mendekati angka penerimaan perpajakan yang sebesar Rp 1.510 triliun, maka sebanyak 64,45 persen dari penerimaan perpajakan begitu saja “tertelan” berkorban untuk kegiatan ambisi politik anggaran dalam membiayai utang yang baru tahun 2022. Sementara itu pembiayaan investasi hanya sebesar Rp 182,3 triliun.

Artinya, desain politik anggaran mempunyai konsekuensi terhadap semakin besar tekanan urusan utang pada pemerintahan mendatang. Ini semakin memperlemah daya tahan keuangan pemerintahan dan negara dalam berkinerja menahan krisis pangan, krisis energi, krisis moneter, dan krisis ekonomi sebagai pekerjaan rumah untuk pemerintahan selanjutnya.

Penulis adalah peneliti Indef, yang juga pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya