Berita

Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu (20/7)/Ist

Suluh

Cap Cip Cup Habib Rizieq, Jihad Oposisi atau Mengekor Rezim Jokowi

JUMAT, 22 JULI 2022 | 01:27 WIB | OLEH: DIKI TRIANTO

MEJIKUHIBINIU. Warna Ibukota Jakarta tidak berubah, masih warna-warni seperti biasanya, selayaknya tak ada peristiwa besar yang terjadi pada Rabu pagi (20/7).

Padahal, di tengah hiruk-pikuk kesibukan kota metropolitan kini, ada ulama kharismatik Habib Rizieq Shihab yang telah menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan Bareskrim cabang Cipinang. Sepintas muncul tanya, apa kharismanya sudah luntur?

Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas, meski ada embel-embel "bersyarat" di belakangnya. Artinya, ia diwajibkan lapor secara berkala dan menyandang status tahanan kota.


Tidak ada lautan massa dengan tone putih-putih saat penyambutan Sang Imam Besar kala menghirup udara Jakarta. Ibukota tidak sepenuhnya memutih.

Tentu suguhan tersebut jauh berbeda dengan peristiwa sebelumnya, tatkala pengikutnya dan masyarakat berduyun-duyun memutihkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyambut kepulangan Habib Rizieq yang telah tinggal selama 3,5 tahun di Arab Saudi. Bandara Soetta langsung memutih saat penyambutan Habib Rizieq, 10 November 2020 silam.

Hati-hati

Kondisi ini akhirnya terjawab dari mulut Habib Rizieq langsung. Saat konferensi pers di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, pembebasan bersyarat memang sengaja tidak diumumkan ke publik, jemaah pada khususnya.

Alasannya karena kehati-hatian. Ia tidak ingin melanggar peraturan lagi, yang bisa kembali membawanya ke meja hijau. Pidana kasus kekarantinaan kesehatan dan penyebaran berita bohong membuat Habib Rizieq makin arif dalam bersikap.

"Jadi tolong dimaklumi kenapa ketua pengacara dan seluruh advokat begitu hati-hati dalam memberikan informasi pembebasan bersyarat," demikian pengakuan Habib Rizieq, Rabu (20/7).

Nihil Deklarasi Politik 2024

Pembebasan bersyarat Habib Rizieq mustahil bila tidak memantik perhatian publik Tanah Air. Apalagi, khalayak sedang dihadapkan dengan agenda persiapan pesta demokrasi lima tahunan yang sudah mulai menghangat, Pemilu Serentak 2024.

Ya, ulama pendiri Front Pembela Islam (FPI) –yang kini dibubarkan pemerintah– sejatinya bukan sosok kaleng-kaleng dalam percaturan politik dalam negeri. Masih terngiang di ingatan publik, saat komando Imam Besar FPI mampu mengumpulkan jutaan umat muslim bertajuk "aksi bela Islam" berjilid-jilid.

Kala itu, lewat komando Habib Rizieq, jutaan umat Islam dari berbagai penjuru Tanah Air sukses memutihkan Ibukota dalam agenda mengawal kasus penista agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok agar diproses hukum. Peristiwa sejarah ini bahkan turut disorot media internasional.

Hasilnya, Ahok divonis bersalah dan dipidana penjara selama dua tahun, 9 Mei 2017. Ahok yang berstatus sebagai calon gubernur petahana bersama cawagub Djarot Saiful Hidayat pada Pilgub DKI 2017 pun tumbang, kalah dari pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang didukung pengikut Habib Rizieq.

Jihad politik Habib Rizieq kembali berlanjut dan diejawantahkan dalam bentuk dukungan kepada Prabowo Subianto di Pilpres 2019. Melalui Ijtima Ulama II, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama) mantap mendukung Prabowo-Sandiaga berhadapan dengan pasangan Jokowi-Maruf di Pilpres 2019. Ujungnya, berdiri tegak jadi oposisi.

Namun kini, pasca pembebasan bersyarat, Habib Rizieq tidak lugas mengambil sikap politik untuk Pilpres 2024, atau mungkin belum. Alih-alih menyerukan dukungan untuk bakal capres-cawapres, diksi-diksi Habib Rizieq di Markaz Syariah Petamburan saat konferensi pers justru menyiratkan seperti ada barier yang diperuntukkan partai politik.

Begitu lugas ia mengatakan, pembebasan bersyaratnya bukan atas bantuan partai politik dan penguasa, melainkan hasil jaminan keluarga.

"Pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik, bukan pejabat, bukan pemberian kekuasaan," ujar Habib Rizieq lantang.

Revolusi Akhlak dan Darurat Kebohongan

Meski tidak lantang akan berpolitik di 2024, Habib Rizieq mengaku akan tetap konsisten menggaungkan revolusi akhlak. Dengan begitu, tidak akan ada praktik korupsi dan kezaliman yang ujungnya akan menyusahkan rakyat.

Concern lain yang disampaikan adalah darurat kebohongan. Dewasa ini, ia menilai kondisi negara dipenuhi dengan darurat kebohongan dan sudah membudaya. Cukup kritis.

"Bagaimana kita punya negeri di mana-mana ada kerusakan, di mana-mana ada kemungkaran, Maka, kebohongan sudah membudaya dan negeri kita lagi darurat kebohongan," tegasnya.

Rezim Merangkul Habib Rizieq

Di tengah kehati-hatian itu, muncul dorongan agar rezim pemerintahan Joko Widodo segera merangkul Habib Rizieq. Memiliki basis massa begitu besar, tentu menjadi nilai plus tersendiri bagi pemerintah yang akan lengser dua tahun lagi.

Rekonsiliasi juga bisa menjadi "jurus" untuk mengakhiri keterbelahan. Juga untuk melunturkan bayang-bayang islamofobia yang disinyalir menguat di rezim saat ini.

Kini, publik patut menanti ke mana arah komando Imam Besar Habib Rizieq untuk jutaan umatnya di tengah riuhnya politik identitas dan islamofobia menjelang hajatan demokrasi 2024. Patut kita tunggu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya