Berita

Ilustrasi demonstrasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)/Net

Politik

Meski Said Iqbal Terbitkan Larangan, KSBSI Tegaskan Ambil Bagian dalam Aksi Sejuta Buruh

KAMIS, 21 JULI 2022 | 22:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aksi sejuta buruh yang rencananya akan berlangsung pada 10 Agustus 2022 mendatang dilarang untuk diikuti anggota federasi buruh yang terafiliasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Larangan tersebut disampaikan Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam sebuah surat perihal "Instruksi Organisasi yang dia tandatangani pada hari ini, Kamis (21/7).

Di dalam surat tersebut, Iqbal menginstruksikan kepada federasi buruh yang terafiliasi dengan KSPI, yaitu KSPSI AGN, KPBI, (K) SBSI, KSBSI, SPI, Jala PRT, UPC, FPTHSI, Buruh Migran, agar tidak ikut aksi 10 Agustus 2022.


"Kepada Pimpinan Federasi Afiliasi KSPI untuk melarang anggotanya mengikuti aksi Sejuta Buruh pada tanggal 10 Agustus 2022 yang dipelopori oleh Sdr. Jumhur Hidayat dan Sdr. Arif Winardi," tulis Iqbal dalam suratnya.

Instruksi Said Iqbal tersebut langsung direspon Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Melalui sebuah surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Dewan Eksekutif Nasional KSBSI, Dedi Hardianto, ditegaskan bahwa KSBSI merupakan bagian dari aliansi aksi sejuta buruh yang akan melakukan aksi unjuk rasa pada 10 Agustus 2022 mendatang.

Ditegaskan juga, aksi sejuta buruh tersebut adalah bagian dari upaya kelompok buruh dalam menuntut keadilan dalam hal pengaturan sektor ketenagakerjaan di dalam UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Maka dari itu, Dedi menyatakan bahwa surat yang ditandatangi Said Iqbal perihal instruksi larangan mengikuti aksi 10 Agustus 2022 hanya klaim sepihak.

"Bahwa surat yang ditandatangani saudara Said Iqbal yang menyebutkan KSBSI bagian dari perjuangan aksi bersamanya itu tidak benar dan merupakan klaim sepihak," tulis Dedi dalam suratnya.

Lebih dari itu, Dedi juga membantah pernyataan Iqbal dalam suratnya yang menyebutkan bahwa federasi buruh yang terafiliasi dengan KSPI termasuk KSBSI, telah disipakan untuk mengikuti agenda perjuangan dalam bentuk aksi maupun lobi.

"Hal tersebut tidak pernah dikomunikasikan dan tidak pernah dikoordinasikan sebelumnya," demikian Dedi menutup.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya