Berita

Ilustrasi demonstrasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)/Net

Politik

Meski Said Iqbal Terbitkan Larangan, KSBSI Tegaskan Ambil Bagian dalam Aksi Sejuta Buruh

KAMIS, 21 JULI 2022 | 22:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aksi sejuta buruh yang rencananya akan berlangsung pada 10 Agustus 2022 mendatang dilarang untuk diikuti anggota federasi buruh yang terafiliasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Larangan tersebut disampaikan Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam sebuah surat perihal "Instruksi Organisasi yang dia tandatangani pada hari ini, Kamis (21/7).

Di dalam surat tersebut, Iqbal menginstruksikan kepada federasi buruh yang terafiliasi dengan KSPI, yaitu KSPSI AGN, KPBI, (K) SBSI, KSBSI, SPI, Jala PRT, UPC, FPTHSI, Buruh Migran, agar tidak ikut aksi 10 Agustus 2022.


"Kepada Pimpinan Federasi Afiliasi KSPI untuk melarang anggotanya mengikuti aksi Sejuta Buruh pada tanggal 10 Agustus 2022 yang dipelopori oleh Sdr. Jumhur Hidayat dan Sdr. Arif Winardi," tulis Iqbal dalam suratnya.

Instruksi Said Iqbal tersebut langsung direspon Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Melalui sebuah surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Dewan Eksekutif Nasional KSBSI, Dedi Hardianto, ditegaskan bahwa KSBSI merupakan bagian dari aliansi aksi sejuta buruh yang akan melakukan aksi unjuk rasa pada 10 Agustus 2022 mendatang.

Ditegaskan juga, aksi sejuta buruh tersebut adalah bagian dari upaya kelompok buruh dalam menuntut keadilan dalam hal pengaturan sektor ketenagakerjaan di dalam UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Maka dari itu, Dedi menyatakan bahwa surat yang ditandatangi Said Iqbal perihal instruksi larangan mengikuti aksi 10 Agustus 2022 hanya klaim sepihak.

"Bahwa surat yang ditandatangani saudara Said Iqbal yang menyebutkan KSBSI bagian dari perjuangan aksi bersamanya itu tidak benar dan merupakan klaim sepihak," tulis Dedi dalam suratnya.

Lebih dari itu, Dedi juga membantah pernyataan Iqbal dalam suratnya yang menyebutkan bahwa federasi buruh yang terafiliasi dengan KSPI termasuk KSBSI, telah disipakan untuk mengikuti agenda perjuangan dalam bentuk aksi maupun lobi.

"Hal tersebut tidak pernah dikomunikasikan dan tidak pernah dikoordinasikan sebelumnya," demikian Dedi menutup.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya