Berita

Dua pentolan buruh: Jumhur Hidayat (kiri) dan Said Iqbal.

Politik

Melarang Ikut Aksi Sejuta Buruh, Said Iqbal Diprotes Keras

KAMIS, 21 JULI 2022 | 21:53 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Presiden Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal diprotes keras karena melarang buruh yang tergabung dalam organisasi yang bergabung di bendera KSPI ikut dalam aksi sejuta buruh tanggal 10 Agustus mendatang.

Larangan itu disampaikan Iqbal dalam sepucuk surat bernomor 0117/DEN-KSPI/VII/2022 tanggal 21 Juli 2022 yang ditujukan untuk semua Pimpinan Federasi Afiliasi KSPI.

“Bersama ini diinstruksikan kepada Pimpinan Federasi Afiliasi KSPI untuk melarang anggotanya mengikuti aksi Sejuta Buruh pada tanggal 10 Agustus 2022 yang dipelopori oleh Sdr. Jumhur Hidayat dan Sdr. Arif Winardi. Perjuangan penolakan Omnibus Law undang undang Cipta Kerja no. 11 tahun 2020 oleh KSPI dan Federasi Afiliasi sudah disiapkan agenda agenda perjuanganya baik dalam bentuk aksi maupun lobby,” tulis Iqbal.


“Untuk perjuangan aksi KSPI bersama dengan KSPSI AGN, KPBI, (K) SBSI, KSBSI, SPI, Jala PRT, UPC, FPTHSI, Buruh Migran, akan ditentukan segera,” sambung surat yang juga ikut ditandatangani Sekjen KSPI Ramidi itu.

Adapun perlawanan terhadap larangan Iqbal itu disampaikan Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Dalam sepucuk surat bernomor B.090/Eks/DEN KSBSI/VII/2022 yang diterbitkan di hari yang sama, DEN KSBSI secara tegas menyatakan sebagai bagian dari aliansi Sejuta Buruh yang akan turun ke jalan pada tanggal 10 Agustus.

“Surat yang ditandatangani oleh Sdr. Iqbal selaku Presiden KSPI dan Sdr. Ramidi selaku Sekretaris Jenderal KSPI yang menyebutkan KSBSI bagian dari perjuangan aksi bersamanya, maka KSBSI menegaskan bahwa itu tidak benar dan merupakan klam sepihak,” tulis Sekjen KSBSI Dedi Hardianto yang menembuskan surat itu untuk Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban.

“Hal tersebut (isi klaim Iqbal) tidak pernah dikomunikasikan dan tidak pernah dikoordinasikan sebelumnya,” sambung Dedi.

Sementara Jumhur Hidayat dalam keterangannya beberapa saat lalu mengatakan, memang sejak awal Said Iqbal tidak dilibatkan karena suka menggunakan jalur lobby.

“Nah beberapa federasi sudah tidak percaya dengan dialog terkait omnibuslaw ini. Jadi ya beda, bukan mis-komunikasi. Menariknya ada anggota federasi di KSPI yaitu ASPEK Indonesia ikut gabung aksi sejuta buruh. Tapi ya nggak tahu pasca larangan itu,” ujarnya.

Dia mengatakan, KPBI yang merupakan mitra KSPI tadinya ikut bergabung dalam aksi Sejuta Buruh. Tapi karena larangan Said Iqbal yang merupakan mitranya di Partai Buruh maka pimpinan KPBI minta agar nama organisasi itu di-drop dari keanggoraan aliansi aksi Sejuta Buruh.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya