Berita

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung/RMOLLampung

Politik

Kejagung Pastikan Evaluasi Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung

KAMIS, 21 JULI 2022 | 20:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dipastikan akan dievaluasi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Kejagung Ketut Sumedana, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/7).

"Setiap tiga bulan sekali kita lakukan evaluasi penanganan perkara ke daerah," ujar Ketut.


Dia menjelaskan, Kejagung memiliki mekanisme dalam meninjau penanganan perkara yang diproses di setiap Kejati di daerah.

"Setiap kegiatan atau proses (penanganan perkara) ada evaluasinya oleh Tim Supervisi Kejaksaan Agung," sambungnya memaparkan.

Ketut mengatakan, Tim Supervisi Kejagung dalam proses evaluasi akan melihat kendala-kendala apa saja yang dihadapi jajarannya di daerah dalam memproses perkara yang diduga lambat.

"Sehingga bisa dicarikan solusi dan dibantu penyelesaiannya untuk dipercepat," katanya.

Lebih lanjut, Ketut menyampaikan bahwa sampai hari ini pihaknya belum bisa memastikan hasil evaluasi penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung.

"Karena saya belum menerima laporannya," demikian Ketut menambahkan.

Perkara dugaan korupsi dana hibah KONI telah dilakukan penyidikan oleh Kejati Lampung sejak Januari 2022.

Pihak Kejati Lampung sudah memeriksa lebih dari 80 saksi, termasuk salah satunya Ketua Umum KONI Lampung, Yusuf Barusman.

Namun hingga kini, kasus yang diduga ada penyelewengan dana hibah KONI Lampung sebesar Rp 29 miliar tersebut belum menunjukkan titik terang.

Pasalnya, Kejati Lampung masih menunggu audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung mengenai potensi kerugian negara. Padahal, audit BPKP dijadwalkan keluar pada Mei lalu.

Tetapi karena perkembangan proses hukum yang berjalan demikian, muncul dorongan dari sejumlah pihak di Lampung untuk supaya kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya