Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Indonesia Bantah Klaim Setuju Pakai System Maid Online Malaysia

KAMIS, 21 JULI 2022 | 19:22 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Indonesia membantah klaim Malaysia yang menyebut telah ada kesepakatan dari kedua negara untuk mengintegrasikan sistem perekrutan pekerja migran Indonesia (PMI) dengan System Maid Online (SMO).

SMO merupakan sistem perekrutan pekerja migran milik Malaysia yang mengatur penempatan secara langsung, tanpa melalui agensi.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) Judha Nugraha menuturkan Indonesia keberatan atas proses perekrutan PMI melalui SMO.


"Kami menegaskan pemerintah Indonesia tidak pernah melayangkan persetujuan atas integrasi mekanisme penempatan melalui One Channel System sesuai kesepakatan MoU dengan System Maid Online milik Malaysia," kata Judha dalam press briefing virtual pada Kamis (21/7).

Menurut Judha, SMO telah melanggar UU 18/2017 tentang perlindungan para pekerja migran. Lantaran para pekerja WNI tidak melalui beberapa rangkaian persiapan yang benar sehingga rentan tereksploitasi. .

Oleh karena itu, Indonesia berharap kedua negara dapat segera melakukan pertemuan bilateral untuk dapat mencari solusi terbaik dari masalah yang dihadapi.

Kendati begitu, Judha menekankan, jika terdapat pertemuan, maka integrasi akan tetap merujuk pada prosedur yang telah ditetapkan dalam MoU pada awal April lalu, yaitu melalui One Channel System.

Sejak pekan lalu, Indonesia telah menghentikan sementara pengiriman PMI ke Malaysia karena diduga telah melanggar kesepakatan dengan masih menggunakan SMO.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya