Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kemlu: Laporan Perdagangan Manusia AS Tidak Transparan dan Tanpa Parameter yang Jelas

KAMIS, 21 JULI 2022 | 16:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Luar Negeri RI buka suara perihal laporan perdagangan manusia yang baru-baru ini dirilis oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS).

Dalam laporan "Trafficking in Persons Report July 2022" yang dirilis oleh Deplu AS, peringkat Indonesia diturunkan dari Tier 2 menjadi Tier 2 Watch List.

Deplu AS menyebut investigasi kejahatan perdagangan manusia di Indonesia dan hukumannya telah menurun.


"Koordinasi antara satuan tugas anti-perdagangan manusia nasional dan mitranya di tingkat provinsi dan lokal tidak cukup untuk menerjemahkan kebijakan pemerintah pusat ke dalam implementasi nasional," kata Deplu AS.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kemlu RI, Teuku Faizasyah mengatakan pihaknya tidak memiliki kepentingan untuk mengomentari laporan tersebut karena tidak jelasnya parameter yang digunakan.

"Sebenarnya tidak ada urgensi untuk menanggapi secara khusus laporan ini," ucap Teuku dalam press briefing mingguan secara virtual pada Kamis (21/7).

"Laposan sejenis ini adalah laporan tanpa parameter yang jelas, dan proses penyusunannya pun tidak transparan," tambah dia.

Teuku menegaskan, Indonesia memiliki komitmen dalam memerangi perdagangan manusia. Bahkan sejak 2002, Indonesia bersama Australia menginisiasi Bali Process, yang merupakan satu-satunya konsultasi kawasan untuk membahas isu perdagangan manusia dan kejahatan terkait.

Lebih lanjut, ia menekankan, di tengah situasi global yang penuh tantangan saat ini, kerjasama untuk memperkuat solidaritas perlu dilakukan.

"Akan lebih berbahaya jika laporan-laporan ini dilatarbelakangi semangat rivalitas antar kekuatan besar," imbaunya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya