Berita

Bekas Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono/Net

Hukum

Kena Getah Budhi Sarwono, Wabup Banyumas dan Bekas Bupati Semarang Dicecar Aliran Duit Korupsi

KAMIS, 21 JULI 2022 | 12:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara baru yang menjerat bekas Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono terus diusut KPK.

Kali ini, lembaga pimpinan Firli Bahuri memeriksa sembilan orang saksi, di antaranya Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan mantan Bupati Semarang, Mundjirin Engkun Suparmadiredjo.

Pemeriksaan saksi dilakukan di Kantor Mako Brimob Purwokerto, Jawa Tengah, pada Rabu kemarin (20/7) untuk mengusut dugaan aliran uang yang diterima Budhi Sarwono yang digunakan untuk membeli aset-aset bernilai ekonomis.


Selain dua orang tersebut, saksi lain yang diperiksa adalah Meirina Dwi Hartika selaku Kepala Seksi Penyelenggaraan Permukiman di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup/DPKPLH Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara.

Selanjutnya, Veriyanto selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Banjarnegara; Afton Saefudin selaku swasta; Rohiman selaku satpam; Bintang Narsasi selaku swasta; dan Tugiono selaku pensiunan.

"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi terkait dugaan aliran uang yang diterima tersangka BS melalui beberapa orang kepercayaannya yang diduga lebih lanjut untuk membeli sejumlah aset-aset bernilai ekonomis," tegas Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri, Kamis (21/7).

Budhi Sarwono diduga melakukan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Di kasus ini, Budhi Sarwono kembali jadi tersangka setelah sebelumnya menjadi tersangka dalam perkara lain, yaitu kasus dugaan turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan. Dalam perkara itu, Budhi Sarwono telah divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 700 juta subsider enam bulan kurungan.

Selanjutnya perkara TPPU yang hingga saat ini masih dalam proses penyidikan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya