Berita

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto/Net

Politik

Internal Gerindra Goyang, DPC Jaktim Gugat Prabowo Subianto ke Pengadilan

KAMIS, 21 JULI 2022 | 10:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Polemik pemecatan Mohamad Taufik oleh Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra belum selesai. Kini, gugatan kembali muncul di internal partai pimpinan Prabowo Subianto atas kejelasan status Taufik.

DPC Partai Gerindra Jakarta Timur yang dipimpin Ali Lubis baru-baru ini menggugat Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto karena tak kunjung memecat Taufik sebagaimana rekomendasi MKP Gerindra. Gugatan itu diajukan DPD Gerindra Jakarta Timur ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut pun memunculkan reaksi dari Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.


"Kita sebagai kader harus patuh dan taat atas keputusan yang diambil partai (DPP). Partai sendiri belum mengambil kebijakan keputusan, ya kita harus ikut," kata Ahmad Riza diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (21/7).

Ariza yang juga menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan bahwa DPP Gerindra sampai saat ini belum mengambil keputusan mengenai status M. Taufik yang merupakan mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Ariza menerangkan, soal pemecatan Taufik dari kader Gerindra, adalah rekomendasi dari Majelis Kehormatan Gerindra, namun keputusannya merupakan kewenangan dari DPP Gerindra.

"Kan itu sudah disampaikan, bahwa dulu itu rekomendasi dari majelis kehormatan partai, namun kewenangan ada di DPP. Karenanya kita sebagai kader harus patuh dan taat," kata Ariza.

DPC Partai Gerindra Jakarta Timur menggugat Prabowo Subianto dan Dewan Pembina Gerindra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar Mohamad Taufik segera dipecat. Gugatan diajukan pada Kamis 7 Juli dan telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor registrasi 607/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN JKT.SEL.

"Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk segera melaksanakan putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra," demikian bunyi petitum gugatan DPC Partai Gerindra, dikutip dari Sistem Penelusuran Informasi Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya