Berita

Ketua Pansus Pengelolaan Air Minum DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga/Net

Nusantara

Pansus Pengelolaan Air Minum DPRD DKI Mulai Inventarisasi Masalah

KAMIS, 21 JULI 2022 | 09:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengelolaan air bersih menjadi sorotan tajam dari DPRD DKI Jakarta.  Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Air Minum bahkan dibentuk untuk membedah pengelolaan air bersih tersebut.

Ketua Pansus Pengelolaan Air Minum DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga mengatakan, upaya awal yang dilakukan Pansus saat ini adalah melakukan pencatatan (inventarisasi) hal-hal yang menjadi penyebab masalah air bersih.

Adapun sejumlah masalah yang terkumpul adalah pencabutan Surat Keputusan Nomor 891 Tahun 2020 tentang Persetujuan Adendum Kerja Sama antara Perumda Air Minum (PAM) Jaya dengan PT Aetra Air Jakarta.


“Pokok permasalahan utama yakni adendum kerjasama swastanisasi PAM dengan pihak Aetra Jakarta yang menimbulkan pro kontra. Dimana ada dugaan mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga mencapai triliunan rupiah,” katanya seperti dikutip redaksi, Kamis (21/7).

Pandapotan menyampaikan, inventarisasi masalah juga dikumpulkan pihaknya dari pengaduan warga saat seluruh jajaran DPRD DKI Jakarta terjun ke lapangan saat reses.

Persoalan yang paling sering yakni krisis air bersih yang dialami warga Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Serta minimnya air bersih di Rusunami Jakarta Barat.

“Terutama tentang pelayanan di masyarakat, volume air yang muncul tidak maksimal bahkan tidak ada sama sekali. Dan masih banyak yang mengeluh pelayanan PAM ini tidak sampai ke masyarakat, terutama di daerah Jakarta Barat dan Utara. Ini yang mau kita cari solusi dan persoalannya dimana. Kita sangat malu, masa di Ibu Kota Negara air tidak terlayani dengan baik,” ungkapnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta.

Setelah proses inventarisasi dilakukan, Pandapotan mengaku pihaknya akan segera menggelar sejumlah rapat kerja fisik secara marathon dengan PAM Jaya, serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis yang beririsan langsung dengan permasalahan ini.

“Kita akan panggil PAM dan SKPD terkait seperti Biro hukum untuk menjelaskan yang menyangkut perjanjian-perjanjian tentang kontrak kerja PAM dengan pihak ketiga ini, karena saya ingat bahwa pernah terjadilah kerjasama dengan pihak ketiga yang menjamin air minum bisa sampai ke seluruh rumah warga, tapi nyatanya belum terealisasi,” tuturnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya