Berita

TKP rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan/RMOL

Presisi

Materi Penyidikan Alasan Polri Enggan Beberkan Rekaman CCTV Rumah Dinas Ferdy Sambo

KAMIS, 21 JULI 2022 | 01:34 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Rekaman CCTV di kediaman dinas Ferdy Sambo akhirnya bisa ditemukan. Saat ini, rekaman tersebut tengah diteliti oleh tim penyidik di laboratorium forensik.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya tidak akan membeberkan isi rekaman CCTV tersebut saat disinggung apakah di dalamnya terdapat adegan kedua ajudan Ferdy Sambo Brigpol Yosua Hutabarat dengan Bharada E tengah baku tembak maupun saat Brigpol Yosua nyelonong masuk ke dalam kamar yang di dalamnnya terdapat Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang tengah beristirahat.

“Itu materi penyidikan. Yang jelas saya sampaikan saat ini bahwa rekaman tersebut tengah berada di laboratorium forensik,” kata Brigjen Andi kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Selasa malam (20/7).


Andi menegaskan, hasil penelitian rekaman CCTV di laboratorium forensik melalui metode digital forensik ini juga bakal disampaikan langsung kepada penyidik, tidak kesembarang pihak.  

Namun yang pasti, kata Andi, rekaman CCTV tersebut kini tengah dilakukan singkronisasi dan kalibrasi waktu.

“Kadang-kadang ada tiga CCTV di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda,” kata jenderal bintang satu ini.

Proses singkronisasi dan kalibrasi rekaman CCTV tersebut, kata Andi, harus betul-betul objektif. Sehingga tidak berdasarkan kemauan penyidik namun berdasarkan fakta-fakta yang ada di dalam rekaman CCTV tersebut.

“Jadi bukan kemauan penyidik tetapi berdasarkan data atau metadata CCTV itu sendiri,” ujar Andi.

Sebelumnya, terkait dengan CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo itu menuai polemik. Sebab, decorder alias rekaman CCTV diketahui telah diambil usai peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigpol Yosua Hutabarat.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya