Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun/Net

Politik

Dinyatakan Pailit, Komisi VI DPR Minta Istaka Karya Cepat Dibubarkan

RABU, 20 JULI 2022 | 21:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kementerian BUMN harus segera membubarkan PT Istaka Karya (Persero) setelah pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan pailit perusahaan plat merah yang telah beroperasi selama 43 tahun.

Dikatakan anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun, manajemen Istaka Karya akan mengurus harta (boedel) pailit dan akan berkoordinasi dengan kurator untuk proses selanjutnya setelah dinyatakan pailit.

“Selain akan membebani keuangan negara, karena banyaknya utang Istaka Karya, juga nantinya menimbulkan banyak permasalahan baru,” kata Rudi kepada wartawan, Rabu (20/7).

Adapun PT Istaka Karya merupakan salah satu dari tujuh BUMN yang bakal dibubarkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Dalam urutannya, Istaka Karya merupakan BUMN keenam yang akan dibubarkan setelah PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN).

Rudi menambahkan, jajaran direksi dan staf Istaka Karya juga berpotensi menjadi beban keuangan negara.

Pasalnya, gaji tetap harus dibayar walau perusahaan tersebut tidak aktif, alias menjadi BUMN hantu, seperti yang pernah disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir.

“Semakin cepat (Istaka Karya) dibubarkan, maka makin sehat keuangan Kementerian BUMN dan mengurangi beban keuangan negara," katanya.

Istaka Karya memiliki total kewajiban sebesar Rp 1,08 triliun dengan ekuitas perusahaan tercatat minus Rp 570 miliar.

Sementara itu, total aset perusahaan tercatat senilai Rp 514 miliar.

“Pesan saya, keuangan tiap perusahaan BUMN harus diaudit investigasi oleh BPKP atau BPK, atas permintaan DPR RI. Sehingga akan terbuka semua kinerja keuangannya dan permasalahannya,” demikian Rudi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya