Berita

Anggota Bawaslu RI, Fuadi di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta/RMOL

Politik

Cegah Suap Tahapan Pemilu, Bawaslu akan Lakukan Pengawasan Melekat ke KPU

RABU, 20 JULI 2022 | 19:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi suap dalam pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024 akan diawasi dan dicegah oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara ketat.

Anggota Bawaslu RI, Fuadi menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu sepatutnya berpedoman pada prinsip-prinsip penyelenggara pemilu yang telah diatur di dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Ketika dia keluar dari koridor itu, offside-lah penyelenggara pemilu itu," ujar Fuadi saat ditemui di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (20/7).


Fuadi mengatakan, ada 3 jenis dugaan pelanggaran pemilu yang bisa ditindak Bawaslu. Pertama, dugaan pelanggaran etik; kedua, dugaan pelanggaran administrasi; dan ketiga, dugaan pelanggaran pidana yang salah satunya adalah soal suap.

Saat ini, Fuadi menuturkan bahwa Bawaslu sedang melakukan peningkatan kualitas SDM dalam rangka mengimplementasikan arah kebijakan penanganan pelanggaran di Pemilu Serentak 2024.

"Selain itu juga peningkatan kulitas penanganan pelanggaran lewat peraturan-peraturan (yakni) Perbawaslu baik tentang temuan, pelanggaran administrasi, dan Sentra Gakkumdu," sambungnya memaparkan.

Maka dari itu, Bawaslu akan melakukan pengawasan tahapan pemilu yang akan berjalan dalam waktu dekat seperti tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta pemilu, serta pada setiap tahapan selanjutnya.

"Kami pastikan tahap pendaftaran dan verifikasi parpol, pengawasan ini melekat kepada jajaran penyelenggara pemilu," demikian Fuadi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya