Berita

Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono/Net

Politik

Ketum FSP BUMN Beberkan Alasan Mengapa Restrukturisasi Kredit Titan Infra Energy Harus Ditolak

RABU, 20 JULI 2022 | 17:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Permohonan restrukturisasi kredit macet perusahaan batubara PT Titan Infra Energy (Titan) senilai 450 juta dolar AS kepada sejumlah kreditur sindikasi harus ditolak.

Dikatakan Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Arief Poyuono, berdasarkan bukti yang ia miliki, permintaan restrukturisasi adalah siasat mengelabui kreditur sekaligus menutupi dugaan tindak pidana penggelapan dan pencucian uang yang dilakukan manajemen Titan.

Arief membeberkan, salah satu satu bukti adalah fakta adanya pemberian dividen sebesar Rp 297,25 miliar kepada pemilik Titan, yang disisihkan dari laba 2021.


Pemberian dividen jumbo kepada pemilik Titan itu, kata Arief, sangat keterlaluan, mengingat pada 2020, perusahaan tersebut tidak membayar cicilan kreditnya karena mengaku terkena dampak pandemi Covid-19.

“Sungguh tak masuk akal, hanya selang setahun sejak berhenti mencicil utang karena mengaku bisnisnya terganggu pandemi Covid-19, Titan mampu mencatat laba luar biasa besar bahkan memberikan dividen ratusan miliar kepada pemilik,” kata Arief dalam keterangan tertulis, Rabu (20/7).

Menurut mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, pemberian dividen dari laba yang bernilai besar tersebut, menunjukkan bahwa perusahaan batubara itu dalam kondisi sangat sehat, dengan operasional yang berjalan normal.

Jauh berbeda dengan kondisi yang disampaikan manajemen Titan, belum lama ini. Oleh sebab itu, Arief menenkankan, jika debitur mencetak laba, maka wajib mengutamakan penyelesaian kewajibannya kepada kreditur, ketimbang memberikan dividen besar kepada pemilik.  

“Jika karena tekanan Titan, kreditur melakukan restrukturisasi kredit macet perusahaan itu, sama saja Titan sukses mengelabui kreditur sebanyak dua kali. Sudah ngemplang membayar cicilan, kreditnya pun dikasih relaksasi,” ucap Arief.

Padahal, pemberian relaksasi kredit terkait program Pemulihan Ekonomi Nasional yang dilakukan pemerintah, bertujuan membantu perusahaan yang bisnisnya terancam bangkrut imbas pandemi Covid-19.

“Sungguh tak pantas dan menginjak rasa keadilan, jika ada perusahaan yang pendapatannya triliunan rupiah, bahkan memberikan deviden ratusan miliar kepada pemilik, minta dibantu pemerintah dan minta kreditnya direstrukturisasi,” beber Arief.

Terlebih, lebih lanjut Arief mengatakan, beban pemerintah sangat besar untuk memulihkan perekonomian bangsa dan kerja keras industri perbankan nasional membantu pemulihan ekonomi nasional seolah justru hendak dimanfaatkan Titan dengan brutal.

Lebih jauh, Arief memaparkan, saat Titan berhenti mencicil kreditnya pada 2020, perusahaan itu nyatanya masih mencatat pendapatan dari penjualan batubara sebesar Rp 3,3 triliun. Tahun lalu, pendapatan dari penjualan batubara Titan meningkat tajam mencapai Rp 4,08 triliun. Namun, Arief menduga, pendapatan perusahaan tersebut sebenarnya bisa jadi jauh lebih besar.

“Buktinya, pajak pertambahan nilai (PPN) yang disetor Titan pada tahun 2021 mencapai Rp 600 miliar. Logikanya, dengan PPN sebesar itu, maka revenue perusahaan seharusnya Rp 6 triliun, mengingat tarif PPN pada saat itu sebesar 10 persen. Namun, anehnya Titan mengaku hanya meraih total penjualan senilai Rp 4 triliun pada 2021,” ungkap Arief.

“Selisih pendapatan sebesar Rp 2 triliun tersebut kemana. Dengan tidak adanya laporan keuangan audited, maka diduga kuat Titan berupaya menutupi besarnya pendapatan dan laba sesungguhnya yang diperoleh perusahaan, pasca kenaikan harga batubara dunia,” tegasnya menambahkan.

Untuk itu, Arief meminta pemerintah dan masyarakat mengkritisi dalih dan permohonan manajemen Titan untuk mendapat restrukturisasi terhadap kredit macetnya. Karena, jika restrukturisasi tersebut disetujui kreditur, tak hanya kreditur semata yang rugi.

“Pemerintah juga berpotensi mengalami kerugian, karena kredit macet Titan telah mengganggu upaya perbankan dalam memulihkan perekonomian nasional,” pungkas Arief.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya